Iklan

July 21, 2016, 13:19 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Pendaftaran Dibuka. Kursi Sekprov Diperebutkan

Jurnal,Manado – Bagi yang ingin kursi orang nomor tiga di lingkup pemprov atau jabatan Tinggi Madya Sekdaprov Sulut, dipersilahkan mengikuti seleksi yang telah dibuka Pemprov Sulut.

Menurut Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, Kamis (21/07/2016), seleksi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 Juli sampai dengan 9 Agustus 2016, dimana para peserta harus melengkapi persyaratan administrasi yakni berstatus ASN yang ada di Sulut, usia maksimal 58 tahun sampai dengan 1 Oktober 2016, pendidikan minimal S1, pangkat minimal IV/d, tidak sedang menjalani hukuman, sehat jasmani dan mental dari Sumah Sakit Pemerintah, menyerahkan SPT tahunan 2015, telah menyampaikan LHKPN.

Untuk tahapan tes nanti menggunakan system gugur, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes selanjutnya, penitia seleksi dapat menggugurkan peserta jika terbukti ada dokumen yang dipalsukan dan bersangkutan akan didiskualifikasi serta diproses secara hukum.

Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya/ pungutan apapun serta keputusan panitia seleksi mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi selengkapnya dan terkait seleksi tersebut dapat di akses di websitehttp:/www.bkd.sulutprov.go.id.(man)