Iklan

August 13, 2016, 17:00 WIB
Last Updated 2016-08-16T14:45:22Z
Utama

Diduga ada ‘Maling’ di RS Ratumbuysang. MJKS Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari



Sumelung Desak Kejari Segera Tindaki Laporan MJKS



Ketua MJKS saat menyerahkan laporan ke kejari
Jurnal,Manado – Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu, Jumat (12/08/2016), resmi melaporkan dugaan korupsi  gratifikasi proyek pembangunan Rumah Sakit Ratumbuysang. Laporan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelkam Kejari Manado Theodorus Rumampuk di ruangannya.

“Kami telah meminta kepada Kejari Manado agar segera menindak lanjuti laporan kami dengan membentuk tim agar mengungkap kasus yang menciptakan kerugian negara,” ucap Stenly saat diwawancarai usai memasukkan laporan temuannya.

Dalam laporan Stenly, oknum PPTK yang merupakan PNS di RS Ratumbuysang berinisial VJB. Dimana oknum ini telah menerima uang dari oknum Kontraktor, dengan bukti rekening koran salah satu Bank BUMN, untuk memberikan proyek.
“Anggaran proyek yakni Rp200 juta, Rp150 juta, dua kali ditransfer dan Rp197 satu kali transfer, dengan total Rp897 juta,” ungkapnya. 
Ditempat yang sama, Ketua LAKI Sulut, Tommy Sumelung, menghimbau kepada seluruh LSM agar melakukan hal yang sama dengan mengungkap oknum – oknum yang melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara.
“LSM jangan segan – segan melaporkan jika ada temuan seperti itu. Dan saya member apresiasi kepada Ketua MJKS,” kata Sumelung.

Ia juga mendesak agar Kejari segera meanindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari LSM manapun.
“Kejari juga harus segera menindaklanjuti setiap temuan yang dilaporkan, sehingga proses cepat berjalan dan persoalan tidak mengendap,” tandasnya.

Kasi Intelkam Thedorus Rumampuk pun mengatakan bahwa akan secepatnya menindaklanjuti laporan dari MJKS. "Bukti sudah jelas, dan kami akan segera menindaklanjuti laporan ini," tandas Rumampuk.(man)