Sumelung Desak Kejari Segera Tindaki Laporan MJKS
Ketua MJKS saat menyerahkan laporan ke kejari |
Jurnal,Manado – Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut
(MJKS), Stenly Towoliu, Jumat (12/08/2016), resmi melaporkan dugaan
korupsi gratifikasi proyek pembangunan
Rumah Sakit Ratumbuysang. Laporan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelkam
Kejari Manado Theodorus Rumampuk di ruangannya.
“Kami telah
meminta kepada Kejari Manado agar segera menindak lanjuti laporan kami dengan
membentuk tim agar mengungkap kasus yang menciptakan kerugian negara,” ucap
Stenly saat diwawancarai usai memasukkan laporan temuannya.
Dalam
laporan Stenly, oknum PPTK yang merupakan PNS di RS Ratumbuysang berinisial
VJB. Dimana oknum ini telah menerima uang dari oknum Kontraktor, dengan bukti
rekening koran salah satu Bank BUMN, untuk memberikan proyek.
“Anggaran
proyek yakni Rp200 juta, Rp150 juta, dua kali ditransfer dan Rp197 satu kali transfer,
dengan total Rp897 juta,” ungkapnya.
Ditempat
yang sama, Ketua LAKI Sulut, Tommy Sumelung, menghimbau kepada seluruh LSM agar
melakukan hal yang sama dengan mengungkap oknum – oknum yang melakukan tindakan
korupsi yang merugikan negara.
“LSM jangan
segan – segan melaporkan jika ada temuan seperti itu. Dan saya member apresiasi
kepada Ketua MJKS,” kata Sumelung.
Ia juga
mendesak agar Kejari segera meanindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari LSM
manapun.
“Kejari juga
harus segera menindaklanjuti setiap temuan yang dilaporkan, sehingga proses
cepat berjalan dan persoalan tidak mengendap,” tandasnya.
Kasi
Intelkam Thedorus Rumampuk pun mengatakan bahwa akan secepatnya menindaklanjuti
laporan dari MJKS. "Bukti sudah jelas, dan kami akan segera menindaklanjuti
laporan ini," tandas Rumampuk.(man)