Jurnal,Manado
– Meski melewati target yang ditetapkan namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Sulut berhasil merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
dan akan diparipurnakan pada pekan depan.
“Saya
memberikan apresiasi kepada seluruh pansus dan eksekutif yang telah bekerja
maksimal,”ucap Ketua Pansus Rita Lamusu.
Meski
demikian, Lamusus sendiri mengakui jika keterlambatan pembahasan dikarenakan
pansus dan eksekutif menunggu revisi PP No.41 dengan PP No.18 tahun 2016.
Dalam
pantauan JurnalManado.com rapat yang diketuai ketua pansus OPD Rita
Lamusu, sekertaris pansus Nori Supit, dan personil Ferdinand Mewengkang, James
Tuuk, Denny Sumolang, Siska Mangindaan serta pimpinan dewan Stevanus Vreeke
Runtu dan pihak eksekutif. Serta dari pihak eksekutif Asisten 3 Talumepa, karo
hukum Glady Kawatu dan jajaran SKPD terkait.(bin)