Jurnal,Manado – Astaga, diduga sutradara dibalik sidang
gugatan Syarief Darea (LSM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap SK
Mendagri nomor 131.71-3493 tanggal 5 April 2016 tentang mengangkatan GS Vicky
Lumentut (GSVL) sebagai Wali Kota Manado dan SK nomor 131.71_3494/5 tentang
pengangkatan Mor
Bastiaan sebagai Wakil Wali Kota yang Selasa (2/8), oknum
pejabat pemprov berinisial CT.
Hal ini
dibeberkan sejumlah Anggota DPRD Sulut Fraksi Demokrat, saat Rapat Paripurna,
Selasa (2/08/2016).
Mereka
mendesak agar Gubernur dan Wagub segera mengambil tindakan tegas kepada CT.
“Demokrasi
di Manado telah berjalan dengan baik jangan lagi dinodai dengan
tindakan-tindakan licik seperti ini. Oknum CT ini diduga menskenariokan dan
mendalangi pelaporan di PTUN untuk menggalakan SK Pelantikan Walikota Manado,”
tegas Ketua Komisi IV, James Karinda. Dan diaminkan oleh sejumlah personil
fraksi seperti, Marthen Manoppo, Edwin Lontoh, Billy Lombok.(man)