Iklan

August 8, 2016, 02:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

SK Kemenkumham Pertegas posisi Fahd

Decky Palinggi
Jurnal, Manado - Sempat heboh di media bahwa Fahd El Fuoz Arafiq, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP KNPI, kali ini berita tersebut dihempas dengan munculnya SK Kemenkumham nomor AHU-0000412.AH.01.08 Tahun 2016, Tentang Perubahan Nama menjadi Perkumpulan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia tanggal 01 Agustus 2016.

Dalam SK Kemenkumham tersebut mencantumkan, bila Fahd El Fuoz Arafiq Sebagai Ketua Umum DPP KNPI didampingi Jenderal Fadhly Alimin Hasim SH, (Sekretaris), Y. Tirtajaya Laoly SH.MH.(Bendahara Umum) Senin (8/08/2016.)
Menanggapi ini, Kristovorus Decky Palinggi (KDP) yang digadang sebagai Ketua DPD KNPI Sulut pun angkat bicara.


Menurut yang juga Legislator di DPRD Sulut sekaligus Wakil Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan HAM ini, KNPI semakin jelas arah pemerintah pusat dan daerah ke kubu Fahd Arafiq,
sekaligus juga DPD KNPI Sulut akan memohon petunjuk dan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw.

"Kami, pemuda di sulawesi utara memohon dan menanti arahan untuk Sulut Hebat. Dan DPD KNPI Sulut tetap mendukung Program OD-SK untuk Sulut Hebat," ucap Palinggi.


Ditambahkan pula oleh KDP, saat ini pemuda di Sulut banyak sekali yang memiliki potensi dan bakat yang luar biasa, tapi terkendala oleh wadah atau tempat pengembangan bakat. Untuk itu, KNPI Sulut dibawah kepemimpinannya, lewat arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut akan berusaha sebaik mungkin dengan program-program KNPI kedepan.

"Itu tujuan kami (KNPI), ciptakan pemuda-pemudi yang berprestasi demi daerah Nyiur Melambai ini," pungkas Palinggi.(bin)