Teddy Kumaat |
Jurnal,Manado - Masuknya mini market Indomart dan Alfamart
di Sulawesi Utara, mulai dari perkotaan hingga desa-desa semakin meresahkan
pelaku usaha kecil dan menengah. Diperkirakan hadirnya dua anak perusahaan dari
perusahaan raksasa ini akan menjadi bom waktu dalam beberapa tahun mendatang.
Ironisnya
lagi, ijin-ijin usaha mereka terus dikeluarkan, hal ini dibuktikan dengan
pembangunan minimarket dari kedua perusahan tersebut disetiap kelurahan dan
desa, terkecuali kabupaten Minahasa Tenggara dimana Bupati Mitra James Sumendap
dengan tegas menolak kedua mini market tersebut.
DPRD Sulut
yang menjadi induk dari pembuat peraturan daerah (Perda) hingga saat ini seolah
mengulur-ngulur waktu untuk membahas tentang rancangan perda (ranperda) yang
melindungi para pelaku usaha kecil dan menengah,
"Dari
tahun kemarin Badan legislasi sudah merencanakan membuat ranperda perlindungan
UMKM, namun kami disibukkan dengan perda BUMD dan RPJMD yang baru saja
selesai"ujar Teddy Kumaat personil komisi 2 yang juga ketua fraksi PDIP.(bin)