Iklan

September 21, 2016, 05:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Deprov Paripurnakan Penandatangan KUA-PPAS



Jurnal, Manado - Setelah melakukan rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dan tim TAPD, Rabu (21/09/2016) sore, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di ruang sidang paripurna.


Berdasarkan hasil pembahasan, pemerintah provinsi diharapkan dapat memberikan perhatian yang khusus kepada panti asuhan dan sekolah-sekolah luar biasa. Lembaga eksekutif harus memfokuskan kepada kegiatan-kegiatan sosial. “Serta peningkatan infrastruktur dalam peningkatan sarana publik,“ ucap Ketua dewan provinsi (deprov), Andrei Angouw, membacakan hasil pembahasan antara  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulut.

Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan bahwa  tujuan adanya KUA-PPAS agar memantapkan pembangunan daerah. Supaya dapat dinikmati masyarakat Sulut. “Ada tiga hal penting dalam KUA-PPAS tahun 2016 ini. Kebijakan pendapatan, belanja dan kebijakan pembangunan di daerah,” ucapnya. 


Dirinya berterima kasih untuk dewan yang sudah memperjuangkan agar supaya pemerintah dapat memperhatikan panti asuhan. “Begitu kegiatan-kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pastinya ini merupakan komunikasi dengan Komisi IV,” sebut Kandouw.


“Begitu juga dengan infrastuktur yang tepat sasaran. Saya tahu ini merupakan perjuangan dari komisi komisi (IV),” katanya.(bin)