Jurnal, Manado-Terkait adanya dugaan ekspor ikan hiu oleh perusahan PT.TJF ke sejumlah pasar ikan yang ada di negara ASIA. Jadi perhatian serius Anggota DPRD Sulut Denny Sumolang.
"Kasus
yang ada di Bitung ini menunjukan sebenarnya potensi hiu ilegal untuk diseriusi
pemerintah, dan yang menjadi masalah adalah populasi hiu yang semakin berkurang,"kecam
Sumolang, saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (1/09/2016).
Ia pun
meminta agar pemerintah tidak menutup mata terkait hal ini, dan menjemput bola
untuk menseriusi karena menurutnya bisa berujung pada tuntutan ukum karena bisa
saja organisasi-organisasi internasional yang konsesen pada perlindungan
hiu bisa menuntut dengan proses hukum
internasional
"Hal-hal
yang sudah dilindungi oleh undang-udang internasional ini harus
dijaga"pungkasnya.(bin)