Iklan

September 16, 2016, 06:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Kesbangpol Bakal kucurkan Dana Kepada 7 Partai



Jurnal,Ratahan – Setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), otomatis proses tahapan untuk pencairan Dana Bantuan Partai Politik sudah bisa di laksanakan.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ventje Tamowangkay, mengatakan dana bantuan Parpol sudah siap untuk diberikan kepada 9 partai yang mendapat kursi di DPRD.”bantuan parpol harus harus menyesuaikan dengan keluarnya LHP BPK, saat ini 9 parpol tersebut sudah bis mengusulkan proses pencairan,”katanya, Jumat (16/09/2016), diruang kerjanya.


Sementara itu kepala bidang politik Rudi kures menjelaskan bahwa proses pencairan dana hibah parpol tinggal menunggu pengajuan permohanan dari masing-masing parpol.”kami tinggal menunggu permohonan proposal dari partai, setelah ada permohonan maka kami akan menindaklanjuti dengan memverifikasi,” jelasnya.


Lebih lanjut Kures menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada satu parpolpun dari 9 parpol yang mengajukan proposal, diketahui untuk mitra hanya 7 parpol yang berhak menerima bantuan.”dari 9 parpol ada 2 parpol yaitu Gerindra dan Hanura tidak memasukkan LPJ tahun sebelumnya, sehingga sesuai aturan mereka tidak akan menerima dana tersebut, terkait nominal bantuan tergantung dari jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol dengan Rp 9794 per 1 suara,”ungkpnya.(hak)


Ada 7 partai yang berhak menerima bantuan tersebut adalah
1.    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)        
2.    Partai Golongan Karya                                (Golkar)
3.    Partai Demokrat
4.    Partai Amanat Nasional                              (PAN)
5.    Partai Kesatuan Persatuan Indonesia      (PKPI)
6.    Partai Nasional Demokrat                          (NASDEM)
7.    Partai Persatuan Pembangunan              (PPP)