Wagub Steven Kandouw saat diwawancarai usai Paripurna |
Jurnal,
Manado - Setelah penantian yang cukup panjang, Ranperda inisiatif pertama yang
di usulkan DPRD Sulut resmi ditetapkan menjadi Perda. Perda PT. Membangun Sulut
Hebat ditetapkan lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin langsung Ketua
DPRD Sulut Andre Angouw, Kamis (15/09/2016).
Wagub dalam
sambutannya mengucapkan rasa terima kasih kepada ketua DPRD dan seluruh anggota
DPRD,
"Terima
kasih yang setinggi-tingginya kepada ketua DPRD, jajaran pimpinan dan seluruh
anggota karena terwujudnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif, demi
terwujudnya pembangunan Sulut dan terima kasih karena sudah menjadwalkan untuk
paripurna penandatanganan penetapan ranperda PT.Membangun Sulut Hebat,"tutur
Kandouw.
Kata Mantan
Ketua Dewan ini, dengan ditetapkannya Perda PT.Membangun Sulut Hebat akan
mempercepat Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di Bitung,
"Kita
bisa mengambil contoh di DKI 40% PAD mereka dari BUMD, misalnya dari reklamasi
coba ranperda ini sudah ada dari 20 tahun lalu, pastinya kita akan mendapat
keuntungan yang banyak dari reklamasi yang ada disini, tapi saat ini kita akan
lebih fokus pada KEK Bitung"tegas wagub lowprofile ini.(bin)