Iklan

September 14, 2016, 04:34 WIB
Last Updated 2016-09-14T11:34:49Z
Tomohon

Persiapan Penempatan Pejabat, Walikota Konsultasi KASN


Walikota saat melakukan konsultasi di KASN

Jurnal,Tomohon - Dalam upaya pemantapan dan mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan khususnya dalam pembinaan kepegawaian dan proses penempatan pegawai dalam jabatan yang ada sesuai dengan peraturan pemerintah, PP nomor 18 Tahun 2016 serta disahkannya Perda Perangkat Daerah Kota Tomohon untuk pelaksanaan pemerintahan pada Tahun 2017 yang akan datang.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melaksanakan konsultasi di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dalam rangka persiapan pengisian jabatan structural dan jabatan administrasi di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Pelaksanaan konsultasi ini juga dalam rangka implementasi PP No 18 Tahun 2016 serta Perda Kota Tomohon tentang Perangkat Daerah yang akan di tetapkan di Kota Tomohon sesuai dengan peraturan yang ada dan berlaku di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dari seluruh jajaran pemerintah di Indonesia yang semakin optimal.

“Konsultasi ini perlu dilakukan agar dalam pengisian jabatan nanti dapat terlaksana dengan baik dan tidak bertentangan serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Apalagi nantinya akan ada perampingan dan penambahan beberapa SKPD yang baru, serta akan adanya jabatan -jabatan yang akan dirampingkan ataupun hilang,” ungkap Eman.

Walikota bersama pejabat diterima oleh Komisioner KASN I Made Suwandi yang memberikan penjelasan secara terinci dalam proses penempatan ASN dalam jabatan nantinya. Turut mendapingi walikota dalam konsultasi ini yakni Kabag Humas & Protokol FF Lantang SSTP dan Kabid Pengembangan BKD Christo Kalumata SSTP.(michael)