Iklan

September 28, 2016, 04:59 WIB
Last Updated 2016-09-28T11:59:26Z
Manado

Walikota : Ingat Batas Pembayaran PBB-P2 30 September 2016


Walikota Manado GS Vicky Lumentut

Jurnal,Manado - Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) kembali menegaskan batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tanggal 30 September 2016.


“Ingat, jatuh tempo pembayaran, 30 September. Ini juga untuk peningkatan PAD,” tegas GSVL.

Dalam surat edaran yang diinstruksikan melalui Dispenda Manado dengan nomor: 005/D.13/Dipenda/865/2016, ditujukan kepada seluruh kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kota Manado, GSVL wajib mengingatkan seluruh ASN jajaran Pemkot Manado segera melunasi PBB-P2 sebelum tanggal jatuh tempo.

“Camat dan Lurah wajib mensosialisasi dan himbauan kepada masyarakat wajib PBB-P2 di wilayah masing-masing agar segera melunasi kewajiban PPB-P2 tahun 2016 ini,”pungkasnya.(man)