Jurnal,
Manado - Menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan komisi 4 DPRD Sulut kepada
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk lebih mensejahterahkan tenaga guru
yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB), Kepala Diknas Provinsi Sulut, Asiano Gammy Kawatu, bahwa
sebagian besar guru-guru Sekolah SLB akan diakomodir di tahun 2017 mendatang.
"Para
guru SLB akan mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan," ujarnya, kepada
JurnalManado.com belum lama ini, Rabu (5/10/2016).
Tambahan
tunjangan penghasilan pun menurut Kawatu, dikarenakan guru-guru SLB tersebut
dimungkinkan oleh Peraturan Pemerintah (Permen) tentang memberikan tunjangan
tambahan penghasilan, karena punya spesialisasi tersendiri.
"Kita
harus lebih memberi perhatian kepada guru-guru SLB, karena tugas mereka dalam
mendidik anak-anak berkebutuhan khusus bukanlah hal yang mudah,"
terangnya.
Makanya
tambah Kawatu, mereka (guru) sangat berhak dan wajar untuk mendapatkan tambahan
tunjangan penghasilan. "Di SLB, bukan guru yang memukul murid, namun banyak
murid yang memukul siswanya, itulah kelebihan guru SLB karena mereka memang
spesial," tandas Kawatu memberi contoh.
Diketahui,
sebelumnya saat rapat pembahasan APBDP antara
komisi 4 bersama Diknas, Ketua komisi yang membidangi kesejahteraan
masyarakat ini Jems Karinda meminta agar Diknas bisa memberikan perhatian lebih
kepada tenaga guru yang mengajar di SLB, pasalnya menurut Karinda menjadi
pendidik dari anak-anak yang berkebutuhan khusus bukanlah hal yanh mudah,
"Perhatikan
kesejahteraan mereka, mereka mengemban tanggung jawab yang luar biasa
berat"tukas Karinda.(bin)