Iklan

October 5, 2016, 18:13 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

2017 Guru Dapat Tambahan Tunjangan Penghasilan



Jurnal, Manado - Menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan komisi 4 DPRD Sulut kepada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk lebih mensejahterahkan tenaga guru yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB), Kepala Diknas  Provinsi Sulut, Asiano Gammy Kawatu, bahwa sebagian besar guru-guru Sekolah SLB akan diakomodir di tahun 2017 mendatang.

"Para guru SLB akan mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan," ujarnya, kepada JurnalManado.com belum lama ini, Rabu (5/10/2016).

Tambahan tunjangan penghasilan pun menurut Kawatu, dikarenakan guru-guru SLB tersebut dimungkinkan oleh Peraturan Pemerintah (Permen) tentang memberikan tunjangan tambahan penghasilan, karena punya spesialisasi tersendiri.

"Kita harus lebih memberi perhatian kepada guru-guru SLB, karena tugas mereka dalam mendidik anak-anak berkebutuhan khusus bukanlah hal yang mudah," terangnya.
Makanya tambah Kawatu, mereka (guru) sangat berhak dan wajar untuk mendapatkan tambahan tunjangan penghasilan. "Di SLB, bukan guru yang memukul murid, namun banyak murid yang memukul siswanya, itulah kelebihan guru SLB karena mereka memang spesial," tandas Kawatu memberi contoh.

Diketahui, sebelumnya saat rapat pembahasan APBDP antara  komisi 4 bersama Diknas, Ketua komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat ini Jems Karinda meminta agar Diknas bisa memberikan perhatian lebih kepada tenaga guru yang mengajar di SLB, pasalnya menurut Karinda menjadi pendidik dari anak-anak yang berkebutuhan khusus bukanlah hal yanh mudah,

"Perhatikan kesejahteraan mereka, mereka mengemban tanggung jawab yang luar biasa berat"tukas Karinda.(bin)