Iklan

October 31, 2016, 05:18 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

400 ASN Ajukan Pindah ke Provinsi. Wagub : Tahun Depan Moratorium


Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi Sekprov dan Ass I

Jurnal,Manado – Peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan permohonan pindah. Pasalnya, saat ini bagi ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke Provinsi akan dilakukan tes kembali. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Senin (31/10/2016).

Menurutnya, saat ini ada sekira 400 ASN dari daerah Kabupaten/Kota yang mengajukan pindah tugas ke provinsi dengan berbagai alasan.

“Ini tidak sehat. Awalnya, masuk lewat Sitaro, Boltim atau daerah lainnya. Tiga tahun kemudian, minta dipindahkan ke provinsi. Seharusnya ASN bersedia bekerja dimana saja,” tagas Kandouw. Sembari menegaskan tahun depan akan dikenakan moratorium.

Terkait TKD di Provinsi yang menggiurkan, kata Steven, “TKD di Provinsi tertinggi,”pungkasnya.(man)