Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didampingi Sekprov dan Ass I |
Jurnal,Manado
– Peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan permohonan
pindah. Pasalnya, saat ini bagi ASN yang mengajukan permohonan pindah tugas ke
Provinsi akan dilakukan tes kembali. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sulut
Steven Kandouw, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Lobi Kantor Gubernur
Sulut, Senin (31/10/2016).
Menurutnya,
saat ini ada sekira 400 ASN dari daerah Kabupaten/Kota yang mengajukan pindah
tugas ke provinsi dengan berbagai alasan.
“Ini tidak
sehat. Awalnya, masuk lewat Sitaro, Boltim atau daerah lainnya. Tiga tahun
kemudian, minta dipindahkan ke provinsi. Seharusnya ASN bersedia bekerja dimana
saja,” tagas Kandouw. Sembari menegaskan tahun depan akan dikenakan moratorium.
Terkait TKD
di Provinsi yang menggiurkan, kata Steven, “TKD di Provinsi tertinggi,”pungkasnya.(man)