Iklan

October 16, 2016, 16:24 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Bupati Instruksikan Perda Perlindungan Anak Disosialisasikan


Bupati Mitra saat memberikan sambutan pada paripurna DPRD Kab. Mitra

Jurnal,Ratahan - Bupati James Sumendap meminta Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Anak wajib disosialisasikan di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.


"Saya perintahkan Perda ini wajib untuk disosialisasikan ke seluruh Minahasa Tenggara, khususnya kepada masyarakat," kata James di Ratahan, pekan kemarin.



Dia mengungkapkan instansi terkait wajib untuk memperbanyak salinan Perda tersebut dan dibagikan ke seluruh desa.
"Nanti bekerjasama dengan pemerintah kecamatan untuk mengatur pembagian salinan Perda tersebut," ujarnya.
James juga mengharapkan pemerintah menyampaikan dan mensosialisasikan Perda tersebut kepada masyarakat.


"Jadi setiap ada kegiatan kemasyarakatan di desa, Perda ini harus disosialisasikan oleh para kepala desa. Selain itu wajib juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk sosialisasinya," katanya.
Ia menambahkan Perda tersebut sangat penting, sebagai produk hukum untuk melindungi para perempuan dan anak-anak.
"Karena apa pun namanya itu menyangkut kekerasan atau pun pelecahan terhadap perempuan dan anak maka itu termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan, makanya kita harus mencegahnya melalui perda ini," tandasnya.(hak)