Jurnal, Manado - Kepastian Daerah Otonomi Baru (DOB)
untuk keenam daerah di Sulut yang
diajukan oleh Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)
sebagai calon DOB yakni, Provinsi Bolaang Mongondouw Raya, Kabupaten
Bolaang Mongondouw Tengah, Kabupaten Talaud Selatan, Kabupaten Minahasa Barat,
Kota Langowan dan kota Tahuna, belum akan terealisasi pada tahun 2017
mendatang. Hal ini terkuak saat komisi 1 DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja
(Kunker) di Gedung Nusantara Jakarta, Dalam Konsolidasi Nasional pembentukan
DOB yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI yang diselenggarakan oleh
Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (04/10) .
Keenam
daerah yang diusulkan tersebut belum
akan terealisasi sampai tahun 2017 mendatang. Hal ini ungkapkan Ketua Komisi I
Deprov Sulut, Ferdinand Mewengkang kepada JurnalManado,
saat dihubungi via Handphone.
Dijelaskan
Mewengkang, sesuai dengan kesepakatan dengan peserta konsolidasi nasional,
diharapkan tahun 2017 sudah terealisasi, namun pada kenyataannya setelah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memberikan pengarahan tadi sore dalam
konsolidasi tersebut, menyatakan belum ada
pembentukan DOB dalam waktu dekat ini. “katanya, karena kondisi keuangan
Negara yang belum memungkinkan,” jelas legislator dari Partai Gerindra
tersebut.
Namun tambah
Mewengkang, peserta rapat baik dari
Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat pernyataan
untuk dipertimbangkan sebagai nota kesepatakan. “Ya, mudah-mudahan saja
bisa disepakati, agar ke enam daerah di Sulut bisa ditetapkan sebagai DOB dalam
waktu dekat ini,” tandasnya.
Diketahui,
peserta konsolidasi nasional adalah gubernur, bupati, walikota, DPRD
Kabupaten/Kota dan Deprov. Khusus Deprov Sulut, diikuti oleh, Wakil Ketua
Deprov Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang MM, Anggota
Komisi I, Ir Jems Tuuk dan Raski Mokodompit.(bin)