Iklan

October 4, 2016, 06:58 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

Daerah Otonomi Baru KJ



Jurnal, Manado - Kepastian Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk  keenam daerah di Sulut yang diajukan oleh Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)  sebagai calon DOB yakni, Provinsi Bolaang Mongondouw Raya, Kabupaten Bolaang Mongondouw Tengah, Kabupaten Talaud Selatan, Kabupaten Minahasa Barat, Kota Langowan dan kota Tahuna, belum akan terealisasi pada tahun 2017 mendatang. Hal ini terkuak saat komisi 1 DPRD Sulut melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Gedung Nusantara Jakarta, Dalam Konsolidasi Nasional pembentukan DOB yang digelar di Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI yang diselenggarakan oleh Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (04/10) .

Keenam daerah yang diusulkan  tersebut belum akan terealisasi sampai tahun 2017 mendatang. Hal ini ungkapkan Ketua Komisi I Deprov Sulut, Ferdinand Mewengkang kepada JurnalManado, saat dihubungi via Handphone.

Dijelaskan Mewengkang, sesuai dengan kesepakatan dengan peserta konsolidasi nasional, diharapkan tahun 2017 sudah terealisasi, namun pada kenyataannya setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI memberikan pengarahan tadi sore dalam konsolidasi tersebut, menyatakan belum ada  pembentukan DOB dalam waktu dekat ini. “katanya, karena kondisi keuangan Negara yang belum memungkinkan,” jelas legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Namun tambah Mewengkang,  peserta rapat baik dari Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat pernyataan  untuk dipertimbangkan sebagai nota kesepatakan. “Ya, mudah-mudahan saja bisa disepakati, agar ke enam daerah di Sulut bisa ditetapkan sebagai DOB dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Diketahui, peserta konsolidasi nasional adalah gubernur, bupati, walikota, DPRD Kabupaten/Kota dan Deprov. Khusus Deprov Sulut, diikuti oleh, Wakil Ketua Deprov Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Ketua Komisi I, Ferdinand Mewengkang MM, Anggota Komisi I, Ir Jems Tuuk dan Raski Mokodompit.(bin)