Iklan

October 11, 2016, 05:46 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Dishub Tidak Serius Berantas Terminal Bayangan?



Jurnal, Manado-Lemahnya kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkuak saat Rapat Dengar Pendapat  lintas komisi 1 dan 3 



DPRD Sulut, bersama perwakilan supir-supir bus, Organda, Dirlantas Polda Sulut, dan Dishub, Selasa (11/10/2016).
RPD tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Stevanus Vreke Runtu, dan dihadiri oleh wakil ketua komisi 3 Amir Liputo, ketua komisi 1 Ferdinand Mewengkang, Personil komisi 1 Jems Tuuk, Jeanny Mumek, dan personil komisi 3 Boy Tumiwa, Ayub Ali, dan Meiva Lintang.

Franklin Tololiu ketua Forum Solidaritas Sopir Agape Sulut, mengatakan bahwa Dishub terkesan tidak serius dalam menangani terminal bayangan yang sudah menjamur saat ini,

"Kami membaca lemahnya instansi, dan adanya ketidak seriusan dari Dinas Perhubungan, serta kurangnya komitmen untuk memberantas terminal bayangan, mungkin bagi mereka tidak menguntungkan untuk membantu kami"tegas Tololiu.

Selain itu, menurut ketua Organda Manado, Carlo Maleoh saat ini supir-supir kendaraan angkutan umum sangat membutuhkan payung hukum yang melindungi hak-hak mereka.
"Kami berharap ada Pergub yg mengatur hal ini. Kenapa kita dibiarkan padahal kita adalah angkutan umum yang sah, kami membayar ijin, iuran, dan retribusi. Tolong dewan yang terhormat membantu kami, agar terminal bayangan ini tidak bermunculan lagi"Tukas Maleoh

Sementara, sebagai pimpinana rapat Wakil Ketua Dewan Provinsi (Deprov)  Stevanus Vreeke (SVR) Runtu mengambil kesimpulan, untuk mendesak Dinas Perhubungan Sulut agar mencabut izin kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. "Kalau ada kendaraan yang sudah terlanjur diberikan ijin tapi tidak sesuai aturan, dicabut aja. Dan yang tidak ada izin itu diamankan jika masih berkeliaran lagi bisa langsung diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Runtu

Kadis Dishub Joy Oroh saat diwawancarai usai RDP mengatakan pihaknya akan segera action dan mengamankan terminal bayangan yang sudah sangat meresahkan ini.

"Kami segera berkoordinasi dengan Dirlantas, karena merupakan tugas LLAJ dan Lantas untuk pelanggaran di jalan raya. Dan kami berharap satpol PP bisa mengambil bagian bersama-sama dengan kami untuk memberantas terminal bayangan ini" jelasnya.(bin)