Iklan

October 24, 2016, 07:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Edison Tepis Isu Miring Tentang Pansus Zonasi

Jurnal, Manado-Tak bisa dipungkiri, Pembahasan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), telah menjadi sorotan mata dan buah bibir publik. Fenomena itu terlihat, ketika pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) ‘menyajikan’ statement-statement bantahan atas kabar ‘miring’ yang menyasar  ‘meja rapat’ RZWP3K, Seni (24/10/2016).
Sederet isu tak sedap yang beredar di publik soal penyelesaian RZWP3K, membuat gelisah beberapa anggota Pansus. Kabar tersebut antara lain, dugaan adanya kepentingan dalam pembahasan Ranperda RZWP3K serta lambatnya penuntasan ranperda Zonasi (RZWP3K) jadi Perda.  Bahkan, pasifnya anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menjawab sejumlah pertanyaan, ikut dicibir anggota Pansus Zonasi (RZWP3K).
Di akhir-akhir pembahasan RZWP3K, Eddyson Masengi menepis isu yang berkembang tentang adanya kepentingan terselubung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini. Sehingga dirinya mengharapkan, seluruh anggota Pansus dapat hadir di setiap pertemuan. Termasuk ketika akan melakukan konsultasi Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Supaya menurutnya, tidak ada pembicaraan negatif di belakang. “Jadi diharapkan Pokja menyiapkan segala sesuatu dalam persiapan ke kemendagri. Diharapkan dalam pertemuan selanjutnya ataupun bersama kemendagri, semua anggota Pansus hadir. Pimpinan dewan juga harus hadir. Supaya di belakangnya tidak ada yang mulut-mulut. Jangan ada teman-teman Pansus lagi yang bicara sana-sini,” kata Masengi selaku Wakil Ketua Pansus RZWP3K.
Sementara, Ketua Pansus, Edwin Lontoh mengecam kabar negatif yang mengatakan lambatnya pembahasan RZWP3K. “Kita lama karena ini harus berjalan sesuai dengan undang-undang. Orang yang suka bunyi-bunyi di luar itu adalah buta dan bogo. Karena mereka tidak tahu,” tegas Edwin, di suasana pembahasan Ranperda RZWP3K, Senin (24/10) kemarin, di ruang rapat I kantor dewan Sulut.
“Kami lama, karena kami tidak ingin terjebak pada implikasi hukum. Kalau terjebak saya lebih baik undur diri. Mereka itu yang menganggap diri terlalu pintar. Kalau mau cepat saya lebih baik undur diri,” tandasnya.
Ditambahkannya, ke depannya pihak pokja sendiri harus memberikan penjelasan-penjelasan kepada Pansus. ”Kalau ada yang tidak bisa dijelaskan nanti di konsultasi ke kemendagri,” kata Lontoh.
Senada dikatakan, personil Pansus, Amir Liputo. Ia menuturkan, setiap kali memberikan pertanyaan pokja kurang memberikan jawaban. “Setiap kali Pansus bertanya, ini yang menjawab justru anggota pansus. Jangan sesama Pansus saling menjawab,” tuturnya.
“Memang kita harapkan, perda ini lebih cepat lebih bagus. Agar supaya tidak ada lagi yang bicara-bicara di luar.  Kita di sini tidak ada kepentingan apa-apa. Seperti sentilan-sentilan yang beradar di luar,” ucap Liputo.
Anggota Pansus lainnya, Ayub Ali meminta, agar pertemuan  konsultasi ke kemendagri sebentar harus punya hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. “Kalau kita ke kemendagri harus  minta hitam di atas putih. Supaya tidak balik-balik lagi,” kata Ayub.
Ketua pokja, Roy Roring menjelaskan, konsultasi ke kemendagri diharapkan mendapatkan titik terang. “Kita akan ke kemendagri menanyakan beberapa pasal yang masih bingung. Yang menjadi catatan-catatan saat pembahasan,” tukasnya.

Sekertaris pokja, Ronald Sorongan menyampaikan, kunjungan mereka ke kemendagri salah satunya akan membicarakan terkait masalah Pulau Bangka di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). “Kita akan bicarakan mengenai juga Pulau Bangka di sana,” ungkap Sorongan. (bin)