Anggota DPRD Sulut Felly Runtuwene |
Jurnal, Manado-Tak lama lagi, Pemerintah Provinsi Sulut lewat SKPD
yang ada bersama DPRD Sulut akan membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Tahun 2017. Berkaca dari penggunaan APBD Tahun 2016 dan yang ada di APBD
Perubahan 2016
yang mendapatkan banyak catatan dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), akhirnya Felly Runtuwene, salah satu anggota Badan Anggaran
(Banggar) Deprov pun angkat bicara.
Menurut legislator cantik yang
juga Ketua Fraksi Restorasi Nurani Untuk Kerakyatan ini, dalam menyusun APBD
2017 nanti harus lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat secara langsung.
"Lebih ke program masyarakat," ujar Runtuwene saat rapat
Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2016, antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang dipimpin
langsung Ketua Dewan, Andrei Angouw dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
oleh Sekretaris Provinsi (Sekpov) Edwin. H Silangen, Selasa (25/10/2016).
Lanjut Legislator dari dapil
Minahasa Selatan ini, program atau pengadaan yang sifatnya tidak bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat tidak dianggarkan lagi secara berlebihan.
"Seperti alat tulis kantor (ATK) dan meubeler. Wajib demi kepentingan
masyarakat," imbau Runtuwene.
Sedangkan Sekprov sendiri dalam
menanggapi imbauan Runtuwene sangat mengapresiasikannya.
"Pengaturan belanja yang
tidak efisien akan diatur sesuai skala prioritas, seperti pengadaan meubeler
dan ATK. Ini akan menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi. Dan pada APBD 2017
sudah ada perubahan," tutup Sekprov.(bin)