Jurnal, Manado-Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw menunjuk komisi 2 untuk mengverifikasi dan mengidentifikasi aset-aset milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut, Senin (3/10) hal ini dikatakan wakil ketua komisi 2 Noldy Lamalo usai melakukan bersama pimpinan dewan.
"Jadi hasil rapat komisi 2 dan pimpinan dewan, tidak ada Panja tapi kami (komisi 2/red) yang ditunjuk langsung untuk mengverifikasi dan identifikasi aset-aset milik daerah baik yang ada di Sulut maupun luar Sulut,"beber Lamalo.
Senada, personil komisi 2 Ferdinand Mangumbahang mengungkapkan bahwa mereka akan mendapat surat tugas dari ketua Dewan untuk turun kelapangan mengidentifikasi aset-aset milik daerah,
"Nanti kami akan mendapat surat tugas dari pimpinan dewan, dari situ kami akan menggali informasi dan mulai mengverifikasi dan mengidentifikasi aset-aset milik daerah, setelah itu pastinya kan ada masalah terkait aset-aset tersebut misalnya soal sertifikat atau mungkin aset yang digugat masyarakat, nantinya hasilnya akan kami sampaikan kepimpinan dewan kemudian pimpinan akan memanggil instansi terkait"jelas Legislator dapil Nusa Utara ini
Diketahuai, sebelumnya saat rapat paripurna pada bulan Juni lalu Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs.Steven O.E Kandouw menginstrusikan kepada DPRD Sulut untuk segera membentuk pansus aset menindaklanjuti catatan BPK pada LKPJ tahun 2015.(bin)