Jurnal, Manado-Pembahasan Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sudah berada dititik setengah perjalanan,
rapat pembahasan antara Panitisa Khusus (Pansus) Zonasi dan tim Pokja
berlangsung menarik, pasalnya sebagai pihak yang mengajukan ranperda
tersebut Pokja terlihat kewalahan dan tidak menguasai materi ketika
dihujani pertanyaan oleh anggota pansus, Selasa (11/10)
Amir
Liputo anggota pansus zonasi yang diwawancarai usai pembahasan
menegaskan agar ranperda ini tidak mengesampingkan kepentingan
masyarakat yang ada diwilayah pesisir,
"Kita
harus utamakan kepentingan masyarakat yang ada dipesisir pantai,
misalnya aturan yang nanti dibuat tidak memasung hak-hak mereka misalnya
para nelayan yang akan menambat perahu-perahu mereka, dan untuk warga
yang sekedar ingin menikmati pantai"tegas Liputo
Hal senada juga dikatan ketua pansus zonasi Edwin Lontoh, ranperda yang kelak akan menjadi perda ini harus prorakyat,
"Kami
sangat berhati-hati membahas pasal demi pasal, karena kami tidak ingin
nantinya saat perda ini terbentuk dan tidak prorakyat"tukas Lontoh.(bin)