Jurnal,
Manado- Paskah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpeluang pada perampingan struktur di
Sekretariat DPRD Sulut.
“Dampak dari
PP 18, sudah pasti akan ada bidang yang akan dikurangi. Seperti di Sekretariat
DPRD Sulut ada empat kepala bidang, yakni bidang hubungan masyarakat (humas),
keuangan, perundang-undangan, dan umum. Dari empat ini, salah satu akan
dirampingkan. Kemungkinan Humas,” ungkapnya saat diwawancarai awak media, Rabu (12/10/2016).
Lanjut dia,
memang untuk perampingan ini masih menunggu petunjuk atau arahan.
“Jika humas
akan dihilangkan, sudah pasti tugas kerja humas akan dimasukkan disalah satu
dari tiga bidang yang ada,” lanjut Mononutu.
Meski
demikian ia mengatakan langkah untuk melakukan perampingan sudah tepat. Pasalnya,
ada sebagian kepala sub bagian (Kasub) tugasnya sudah tidak terlalu urgen.
“Seperi
humas, ada bidang yang hanya menghandel jika ada demo dari masyarakat. Nah, jika
tidak ada demo tentu tugasnya tak jalan. Ini yang perlu dirampingkan,”
tambahnya.
Senada dikatakan
pengamat politik dan pemerintahan Ferry Liando. Menurutnya, aturan PP 18
terkait perampingan sudah tepat.
“Sekira 40
persen anggaran negara itu membiayai PNS. Akibatnya anggaran untuk pelayanan
publik berkurang. Padahal harus diakui saat ini banyak sekali PNS yang tidak
produktif. Sementara PNS produktif dan PNS malas punya gaji dan tunjangan yang
sama,” ujarnya.
Lanjut dia,
banyaknya PNS yang tidak produktif disebabkan pada waktu lalu, dimana hampir
setiap tahun di lakukan rekrutmen CPNS.
“Padahal
waktu itu organisasi pemerintahan tidak membutuhkan. Analisis jabatan tidak di
lakukan saat itu. Kemudian, meski belum di butuhkan namun kepala daerah menerima
CPNS sebagai balas budi. Akibatnya sampai saat ini jumlah PNS membludak. Dalam
satu bidang pekerjaan yang sesungguhnya hanya di butuhkan lima tenaga, namun
jumlah PNS di bidang itu ada 10 orang. Akibatnya ada lima orang yang tidak
kebagian pekerjaan. Lima orang ini frustrasi karena tidak ada kerjaan di
kantor. Mereka akhirnya keluyuran pada saat jam kerja, main facebook, kartu,
bolos kerja,” lanjut Linado.
Dosen
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISPOL) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)
ini menambahkan, oleh karena itu setiap unit organisasi pemerintahan melakukan
kajian berapa tenaga PNS yang ideal di setiap sub unit.
“Hal itu
perlu dilakukan agar terjadi efisiensi kerja. Ke depan tenaga PNS memang harus
di batasi apalagi sekarang telah ada alat-alat cangih yang lebih profesional
yang bisa menggantikan tenaga-tenaga manusia. Jadi agar terjadi penghematan
anggaran bagi pembiayaan PNS, maka PNS yang tidak produktif perlu di batasi,”
pungkasnya.(bin)