Jurnal,Ratahan - Seluruh Hukum Tua (Kumtua) di Minahasa
Tenggara secara mendadak dikumpul Bupati James Sumendap di rumah dinas, Sabtu
(15/10/2016), untuk membahas penyaluran beras miskin (Raskin).
Secara
khusus pada pertemuan tersebut Bupati mengevaluasi penyaluran Raskin melalui
distributor ke seluruh desa.
"Dalam
penyaluran Raskin sering ada permasalahan di Indonesia, termasuk juga ada di
Minahasa Tenggara," katanya.
Ia
mengingatkan kepada para Kumtua untuk teliti dan melakukan pemeriksaan terhadap
Raskin yang disalurkan oleh pihak distrubutor.
"Jangan
asal diterima, harus diperiksa apa berasnya dalam kondisi baik atau tidak, atau
jumlah beratnya cocok atau tidak," jelasnya.
Bupati
mengakui, sejumlah laporan telah diterimanya terkait adanya sejumlah persoalan
Raskin di masyarakat, baik itu terkait kualitas beras atau jumlahnya yang tidak
sesuai.
"Makanya
dari pertemuan ini saya harap tak ada keluhan lagi dari masyarakat tentang
penyaluran Raskin yang selalu tidak sesuai atau isinya kurang," tandas
Bupati.(hak)