Iklan

October 20, 2016, 05:21 WIB
Last Updated 2016-10-20T12:21:36Z
Dinamika

Soal Penyegelan Kantor, Lurah Laporkan ke Polisi


Lurah Dendengan Dalam Triana Almas saat idwawancarai sejumlah wartawan

Jurnal,Manado – Lurah Dendengan Dalam Triana Almas, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh sejumlah warga dengan menyegel kantor kelurahan Dendengan Dalam, Kamis (20/10/2016), sekira Pukul 08:30 Wita.



Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa ditolerir karena sudah bertindak anarkis dan telah merusak barang milik pemerintah. 


“Seharusnya jika ada persoalan terkait dana bencana, misalnya dugaan pemotongan, silahkan berkoordinasi dengan kelurahan dan pokmas serta fasilitator. Ini juga perlu diketahui oleh warga bahwa pencairan itu tidak melalui rekening kelurahan tapi melalui rekening pokmas,”tegas Almas.


Terkait belum ada nama yang tercantum sebagai penerima dana bencana kata Almas, nantinya akan disurvei kembali oleh pemerintah dalam hal ini Badan Bencana, kemudian hasil survei itu dilakukan uji publik oleh masyarakat sendiri.

“Kalau uji publik dan masyarakat katakan orang tersebut tidak layak menerima bantuan maka akan dianulir,” katanya. Sembari mengatakan persoalan penyegelan akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.


Sebelumnya, salah satu saksi mata penyegelan kantor kelurahan menjelaskan, saat itu dirinya sedang berada di kantor kelurahan bersama sejumlah pegawai, tiba – riba tiga orang masuk dan memaksa mereka untuk keluar ruangan.
“Torang mo tanya torang pe dana banjir. Kong ngoni kaluar dulu nda ma kerja ngoni torang mo tutup ni kantor, kaluar ngoni,” usir Burhan salah satu yang melakukan penyegelan kantor, yang dikutip saksi.


Palapun dan sejumlah pegawai keluar sambil menyaksikan ketiga oknum tersebut melakukan penyegelan pintu masuk kantor kelurhan.
Salah satu warga yang turut melakukan penyegelan Burhan, saat dikonfirmasi mengaku melakukan tindakan tersebut karena banyak pengaduan dari rekan – rekannya, dimana dana bencana mereka telah dipotong. Dan warga yang menerima tidak mereta.



“Ada yang berhak terima tapi sampai saat ini tidak dapat dan disayangkan lagi nama – nama yang berhak tidak terdaftar. Ini membuat kami marah,”katanya.
Usai itu, Lurah segera mengumplkan warga penerima bantuan, Kepala Lingkungan dan Fasilitator serta pokmas guna membahas persoalan tersebut.(man)