Iklan

October 12, 2016, 16:00 WIB
Last Updated 2016-10-12T23:07:07Z
Utama

Tim Manguni Amankan Dua Lelaki Yang Diduga Homo Seksual Asal Manado


Pelaku yang diamankan oleh Tim Manguni.(ist)
Jurnal,Manado – Dengan kesigapan dari Tim Manguni Polda Sulut, kasus demi kasus terungkap dan pelakunya berhasil diamankan. Salah satunya pelaku yang diduga kaum homo seksual melakukan postingan di Media Sosial dengan foto – foto pornografi.

Foto yang menjadi viral tersebut membuat warga menjadi sangat terganggu kerena memperlihatkan dua orang lelaki yang sedang bercumbu. Akhirnya, warga yang resah melaporkan foto viral tersebut.

Setelah mendapat informasi itu, Tim langsung bergerak dan mengungkap kedua lelaki tersebut yang berinisial TG alias Taufik (22) warga Kecamatan Malalayang dan seorang honorer FL alias Fan (24) warga Kecamatan Wanea, yang ditangkap di Kelurahan Bahu.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, keduanya mengakui perbuatan mereka karena foto viral tersebut menjadi bukti cinta keduanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Mardjuki menghimbau kepada warga Sulut untuk tidak mempostingkan foto-foto yang mengandung unsur pornografi ataupun ITE. “Keduanya akan dikenakan pasal UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UU no 11 tentang ITE serta pasal 292 KUHP. Kasus ini telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut,” pungkasnya.(manguni)