Walikota saat menandatangani berita acara rapat penyelesaian persoalan IMB Masjid |
Jurnal,
Manado – Kedatangan Komisi Naional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), ke sulut
khususnya Kota Manado dalam rangka mencari penyelesaian akhir terkait
pembangunan Masjid yang berada di Kompleks Perumahan Gritma, Mapanget, tidak
sia – sia.
Terbukti
setelah melakukan pertemuan yang dipimpin langsung Walikota Manado GS Vicky
Lumentut, akhirnya persoalan IMB menemukan titik terang.
Lumentut
yang memimpin jalannya rapat penyelesaian mengatakan, dirinya mengambil
keputusan berdasarkan masukan dan pertimbangan yang telah diproses pada
pertemuan awal oleh FKUB dan BKSUA. Dimana persoalan yang terjadi tinggal pihak
pengemban melakukan perubahan guna penyelesaian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
yang nantinya akan dikeluarkan Pemkot Manado.
“keputusan
itu berdasarkan pertimbangan dari semua unsur pimpinan agama dan pemerintah dan
sesuai aturan yang berlaku. Sudah disepakati baik oleh Komnas HAM dan Panitia
Pembangunan serta pihak Pemkot untuk sama – sama mentaati peraturan yang
berlaku, dimana pihak pengemban melengkapi berkasnya dulu setelah itu
dimasukkan kembali ke pemkot untuk ditindaklanjuti sehingga rekomendasi keluar,”terang
Walikota.
Ia juga
berharap momentum kali ini menjadi pembelajaran untuk mengawal kerukunan
beragama di kota manado. Juga dialog kota manado untuk indonesia menyelesaikan
persoalan – persoalan keberagaman khususnya yang berkaitan dengan pembangunan
rumah ibadah.
“Mari kita
lihat dalam konteks kesatuan kebersamaan dan kerukunan. Sekarang masjid kita
carikan solusi nantinya pembanguan tempat ibadah lainnya juga kita perlakukan
yang sama,”pungkas Walikota sembari menghimbau, Camat, Lurah memantau
perkembangan rumah ibadah yang ada di wilayah masing – masing.(man)