Jurnal,Manado – Pungutan Liar atau biasa disebut Pungli jadi peringatan keras Pemerintah Kota Manado. Seperti dikatakan Wakil Walikota Manado Mor Bastian, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lobi Kantor Pemkot Manado, Kamis (20/10/2016).
“Sejak saya bersama Pak Walikota dilantik, kami telah berkomitmen untuk memberantas yang namanya pungli. Baik di sekolah maupun di SKPD, terutama pelayanan public,”ucap MOR.
Menurutnya, langkah untuk memberantas pungli yaitu dengan mencantumkan semua biaya yang harus dibayarkan guna kepengurusan berkas maupun perizinan.
“Kami juga terus melakukan pengawasan terutama SKPD yang berkaitan langsung dengan perizinan, maupun di sekolah – sekolah. Jadi tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih, apalagi menggunakan calo. Sekarang pengurusan izin kalau berkas lengkap satu hari selesai,”tegasnya.
Terkait dengan instruksi pemerintah pusat, kami pemkot manado sangat pro aktif dan mendorong agar di kota manado bersih dari pungli,pungkasnya.
Seperti
diketahui, Presiden Jokowi disela-sela penyerahan sejumlah 1.081 Sertifikat
Prona Tahun 2016, bagi masyarakat Sulawesi utara (Sulut) di Kabupaten Minahasa
Utara (Minut), Selasa (18/10/2016) lalu menegaskan, agar dalam pengurusan
sertifikat, KTP, SIM dan surat –surat ijin lainnya, tidak boleh ada pungutan
liar (Pungli).
“Aparat
hendaknya hati-hati. jangan pungli. Bila terbukti melakukan pungli, akan
ditangkap dan dipecat, Itu saja,” tegas Presiden Jokowi.
Dikatakan
Jokowi, dirinya menginginkan rakyat dimudahkan dalam mengurus surat-surat, juga
dalam segala hal yang menyangkut birokrasi di pemerintah.“ Bukan urusan nilai
rupiahnya, tapi urusan memberatkan, meresahkan dan menjengkelkan masyarakat.
Mari kita ciptakan budaya kerja yang bersih, cepat, tanpa pungli, lalu perbaiki
sistem pelayanan kepada masyarakat,” tandas Presiden RI Joko Widodo.(man)