Iklan

October 19, 2016, 23:50 WIB
Last Updated 2016-10-22T01:16:12Z
Manado

Wawali Berantas Pungli di Manado

Jurnal,Manado – Pungutan Liar atau biasa disebut Pungli jadi peringatan keras Pemerintah Kota Manado. Seperti dikatakan Wakil Walikota Manado Mor Bastian, saat diwawancarai sejumlah wartawan di lobi Kantor Pemkot Manado, Kamis (20/10/2016).



“Sejak saya bersama Pak Walikota dilantik, kami telah berkomitmen untuk memberantas yang namanya pungli. Baik di sekolah maupun di SKPD, terutama pelayanan public,”ucap MOR.



Menurutnya, langkah untuk memberantas pungli yaitu dengan mencantumkan semua biaya yang harus dibayarkan guna kepengurusan berkas maupun perizinan.

“Kami juga terus melakukan pengawasan terutama SKPD yang berkaitan langsung dengan perizinan, maupun di sekolah – sekolah. Jadi tidak perlu lagi mengeluarkan biaya lebih, apalagi menggunakan calo. Sekarang pengurusan izin kalau berkas lengkap satu hari selesai,”tegasnya.

Terkait dengan instruksi pemerintah pusat, kami pemkot manado sangat pro aktif dan mendorong agar di kota manado bersih dari pungli,pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi disela-sela penyerahan sejumlah 1.081 Sertifikat Prona Tahun 2016, bagi masyarakat Sulawesi utara (Sulut) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (18/10/2016) lalu menegaskan, agar dalam pengurusan sertifikat, KTP, SIM dan surat –surat ijin lainnya, tidak boleh ada pungutan liar (Pungli).

“Aparat hendaknya hati-hati. jangan pungli. Bila terbukti melakukan pungli, akan ditangkap dan dipecat, Itu saja,” tegas Presiden Jokowi.

Dikatakan Jokowi, dirinya menginginkan rakyat dimudahkan dalam mengurus surat-surat, juga dalam segala hal yang menyangkut birokrasi di pemerintah.“ Bukan urusan nilai rupiahnya, tapi urusan memberatkan, meresahkan dan menjengkelkan masyarakat. Mari kita ciptakan budaya kerja yang bersih, cepat, tanpa pungli, lalu perbaiki sistem pelayanan kepada masyarakat,” tandas Presiden RI Joko Widodo.(man)