Jurnal,Tomohon - Walikota Tomohon Jimmy F. Eman,SE.Ak
menghadiri Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Miky J. Wenur
serta Wakil Ketua Carol Senduk dan Youdy Moningka dan dilaksanakan di ruang
sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.
Dalam
sambutannya Walikota mengatakan, berdasarkan rencana kerja Pemerintah Daerah
Kota Tomohon tahun 2017, pemerintah kota telah merumuskan tema pembangunan Kota
Tomohon tahun 2017, yakni “melaksanakan pembangunan infrastruktur, sosial
budaya, dan ekonomi untuk menciptakan Kota Tomohon yang berdaya saing dan
mandiri”. Tema pembangunan ini kemudian kita jabarkan ke dalam 5 (lima)
prioritas pembangunan tahun 2017, yang mengacu pada RPJPD Kota Tomohon tahun
2005–2025 dan RPJM nasional tahun 2015–2019.
“Kita juga
berupaya agar prioritas pembangunan Kota Tomohon tetap bersinergi dengan
prioritas pembangunan provinsi dan prioritas pembangunan nasional, sehingga
berdampak pada pembangunan yang berkesinambungan di Kota Tomohon.” tutur
Walikota
Walikota
menambahkan, sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah
menargetkan kebijakan Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2017 sebesar 611,2
milyar rupiah, dengan rincian: PAD sebesar 30,1 milyar rupiah. Dana perimbangan
sebesar 555,8 milyar rupiah. Dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar
25,3 milyar rupiah.
Sedangkan
pada kebijakan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar 625,2 milyar rupiah, dengan
rincian: belanja tidak langsung sebesar 289,2 milyar rupiah dan belanja
langsungsebesar 336 milyar rupiah.
Disamping
itu, ada kebijakan pembiayaan daerah
sebesar 14 milyar rupiah, yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan daerah yang
berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar 20,3 milyar rupiah dan
pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 6,3 milyar rupiah yang didalamnya untuk
penyertaan modal pemerintah kota ke PT. Bank Sulutgo.
Walikota
juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2017 ada beberapa perangkat daerah yang
menangani lebih dari 1 (satu) urusan pemerintahan/fungsi penunjang urusan
pemerintahan, namun tidak ada lagi perangkat daerah yang istilahnya
“double”program/kegiatan.
“Ini kita
lakukan dalam rangka mencegah terjadinya pemborosan dan menghindari timbulnya
tumpang tindih tugas dan fungsi antar perangkat daerah, sehingga
penyelenggaraan pemerintahan boleh berjalan optimal, efektif, efisien, serta
benar-benar menyentuh dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.”
Kata Walikota.(michael)