Boeslar Sanger |
Jurnal,Manado – Persoalan tapal batas menjadi momok yang
menakutkan bagi pemerintah daerah Kabupten/Kota maupun tingkat Provinsi.
Pasalnya, tapal batas merupakan salah satu penentu pemekaran daerah. Salah satu
contoh, Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang masih terkendala pada tapal
batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten
Minahasa Selatan (Minsel).
Hal tersebut
disampaikan Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat
Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Setdaprov Sulut), Boeslar Sanger, Selasa (1/10/2016).
“Persoalan
tapal batas Kabupaten/Kota menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi
Sulut, dan dalam usaha penyelesaian secepat mungkin, ” ujarnya.
Dijelaskannya
pula, bahwa salah satu syarat terbentuknya provinsi baru adalah selesainya
sengketa tapal batas wilayah, dan hal ini pernah disampaikan Gubernur Dondokambey.
“Seperti
yang juga pernah dijelaskan pak Gubernur (Dondokambey-red) oleh karena itu kami
ingatkan agar Pemkab Boltim dan Minsel harus proaktif dalam hal ini untuk cepat
diselesaikan. Ingat, sebelum selesai soal batas, jangan harap untuk bisa terwujudnya
provinsi BMR, karena itu sudah menjadi salah satu syarat utama, baik aturan,
dan bagian penegasan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan Kemendagri, ”
terangnya.
Iapun
mengatakan, bahwa pihaknya melalui Asisten I Pemerintahan dan kesra sampai saat
ini, sudah menyelesaikan empat tapal batas diantaranya, Boltim- Bolsel yang
sudah diserahkan SK Permendagri Nomor 11 Tahun 2015 secara resmi diserahkan
kepada kedua belah pihak. Selanjutnya SK Permendagri Nomor 10 Tahun 2015
Kabupaten Mitra dan Minahasa, Kotamobagu dan Boltim dengan SK Permendagri Nomor
13 Tahun 2015, serta Bolmong dan Minsel dengan SK Permendagri Nomor 10 tahun
2015.
Tiga sedang
dalam proses untuk keluar Permendagri diantaranya, Boltim-Mitra,
Bolmong-Bolsel, Manado-Minut. Ada juga yang masih pada tahap fasilitasi
penyelesaian.
“Yang masih
tahap fasilitasi penyelesaiannya oleh Pemprov itu juga ada tiga segmen yakni,
batas Minahasa-Tomohon, Minsel-Minahasa, dan Minsel-Boltim, ” tutur Boslar
sembari mengatakan kendalanya ada pada masing-masing daerahnya.(man)