Iklan

November 10, 2016, 12:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Liwe Irup Hari Pahlawan


Sekertaris Kab Mitra Farry Liwe Irup Peringatan HPN

Jurnal,Mitra - Untuk mengenang dan menghormati jasa pahlawan yang telah berjuang mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan upacara peringatan hari pahlawan 10 November 2016 bertempat di halaman kantor Bupati, kamis,(10/11/2016), dipimpin langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Farry Liwe, mewakili Bupati.

Sambutan Menteri Sosial RI yang dibacakan Sekda, meminta jajaran ASN Minahasa Tenggara, untuk menghayati hari pahlawan ini dengan penuh tanggungjawab sebagai aparatur negara.
"Apapun yang menjadi rintangan dan persoalan,  dapat dihadapi dengan mental yang kuat serta penuh perjuangan," kata Liwe.

Semangat kepahlawan, lanjut Liwe,  adalah semangat rela berkorban dengan tidak mementingkan diri sendiri melainkan mementingkan kepentingan banyak orang.

"Semangat kepahlawanan patut diteladani,oleh karena itu kita yang ada sekarang wajib meneladani semangat patriotisme para pahlawan dengan mengisi pembangunan dengan  menjunjung tinggi kesatuan serta keutuhan bangsa," tutur Liwe.

Program Nawacita yang merupakan program nasional pemerintah,  harus didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat,  termasuk didalamnya Minahasa Tenggara.

"Mari kita sukseskan program Nawacita untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa," tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, sekda melantik Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungutan Liar Kabupaten Minahasa Tenggara,  yang siap bertugas dalam memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Minahasa Tenggara.

"Mereka sudah resmi dilantik dan siap melakukan tugas. Hasil dilapangan tentunyaa akan dilaporkan kepada Bupati," tandasnya.

Satgas Saber Mitra diketuai Aisten Pemerintahan dan Kesra,Wakil ketua Inspektur Daerah,sekretaris kabag Hukum dan perundang undangan setda,anggota asisten pembangunan dan perekonomian,asisten administrasi umum dan keuangan,kasat PolPP,inspektur pembantu I,II,III dan IV serta auditor di Inspektorat.(hak)