Iklan

November 10, 2016, 10:40 WIB
Last Updated 2016-11-10T18:42:52Z
Tomohon

Tomohon Bebas Pungli


Jajaran foto bersama Usai deklarasi bebas pungli

Jurnal,Manado - Upaya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon adalah prioritas Walikota, Wakil Walikota Tomohon dan jajarannya. Memperingati perayaan Hari Pahlawan tahun 2016 Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mendeklarasikan Tomohon Bebas Pungli. Pelaksanaan dekarasi ini ditandai dengan penandatangan baliho sebagai komitmen bersama untuk menjadikan Tomohon bebas pungli.

Penandatanganan ini dilakukan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah bersama para asisten, seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni 13 Dinas,3 Badan, satu KPPT, Pol PP dan dua Perusahan Daerah. Termasuk tiga bagian di sekretariast daerah (Bagian Perekonomian,Pembangunan, Pemerintahan)  seluruh kecamatan Puskesmas dan kepala-kepala sekolah. Jadi semua SKPD yang melaksanakan pelayanan publik membubuhkan tandatangan sebagai deklarasi anti pungli.

Dalam kesempatan ini Pemkot Tomohon juga membentuk unit pemberantasan pungutan liar. Seperti yang disampaikan Walikota yang mengatakan “Saya berharap kepada unit pemberantasan pungli yang dibentuk agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut, pertama, mampu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungli, kedua, melakukan pengumpulan data dan informasi dari SKPD dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, ketiga, harus mampu mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, keempat, merekomendasikan kepada SKPD, Walikota dan Wakil Walikota untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai peraturan, kelima, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberentasan pungli serta keenam, melaporkan pelaksanaan tugas paling sedikit satu kali setiap tiga bulan. Saya berharap elemen masyarakat yang didalamnya kita sebagai abdi Negara harus mampu menjalankan amanat ini. Cegah sedini mungkin praktek pungli di lingkungan dimana kita berada” ujar Eman.

Selanjutnya untuk menciptakan kondisi yang lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat, Pemerintah Pusat telah mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas yang tinggi, melalui Program Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli), hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus kepentingan-kepentingan publik yang berkaitan dengan ekonomi, penegakan hukum, pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya. Program ini jelas tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat edaran Nomor 5 tahun 2016 tentang pemberantasan praktek pungutan liar dalam pelaksanaan tupoksi pemerintah.

Untuk itu Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) sebagai fasilitator Pemerintah Kota Tomohon, akan menindak lanjuti hal ini, diawali dengan sosialisasi anti pungli saat ini. Setelah sosialisasi ini, akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan di lapangan Kantor Walikota dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ( Satgas Saber Pungli). Sebagai suatu institusi Pemerintah dalam tugasnya sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan lainnya serta sebagai ASN dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Tomohon, untuk itu marilah kita cipatakan Kota Tomohon Bebas Pungli, jangan memberi, jangan menerima, lawan, laporkan, muara dari pungli adalah korupsi yang membawa kesengsaraan dan penderitaan, maka STOP PUNGLI.(michael)