Iklan

November 3, 2016, 05:40 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:34Z
Politik

UMP Naik. Ini Kata Srikandi Sulut



Jurnal, Manado - Menempati urutan ke tiga sebagai provinsi dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tertinggi di Indonesia, UMP Sulut yang sebelumnya senilai Rp2.4juta naik 10,79% menjadi Rp2.65juta. Terkait hal tersebut legislator DPRD Sulut yang duduk di komisi 4 Ritha Lamusu Manopo pun angkat bicara. Menurut legislator dapil Bolaang Mongondouw Raya (BMR) ini dirinya sangat mendukung kenaikan gaji ini, dan  berharap perusahaan-perusahaan skala besar yang ada di Sulut untuk mematuhi aturan yang sudah dikelurkan Gubernur Olly Dondokambey ini,

"Alfamart, Indomart, Multimart, dan terutama mereka perusahaan besar harus memberi gaji sesuai UMP yang sudah ditentukan dan memang harus menyesuaikan dengan daya beli masyarakat saat ini" ujar Lamusu saat diwawancarai diruang kerjanya siang tadi, Kamis (3/11)

Namun disisi lain diingatkan Lamusu, harus dipertimbangkan perusahaan-perusahaan kecil yang belum mampu memberikan gaji sesuai dengan UMP yang sudah ditentukan.

"Kemarin kan ada perusahaan-perusahaan kecil yang mengeluh, nah itu perlu ada sharing dengan karyawan seperti apa kontrak kerja mereka, namun yang paling penting perusahaan-perusahaan besar ini"tukasnya.

Sementara, personil komisi 4 lainnya Sjenny Kalangi mengatakan bahwa kenaikan UMP harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di Sulut.

"Gaji naik, kerja harus lebih giat lagi agar tidak akan kalah saing dengan pekerja yang dari luar daerah" tukas politisi Gerindra ini. (Bin)