Jurnal,
Manado - Menempati urutan ke tiga sebagai provinsi dengan Upah Minimum Provinsi
(UMP) tertinggi di Indonesia, UMP Sulut yang sebelumnya senilai Rp2.4juta naik
10,79% menjadi Rp2.65juta. Terkait hal tersebut legislator DPRD Sulut yang
duduk di komisi 4 Ritha Lamusu Manopo pun angkat bicara. Menurut legislator
dapil Bolaang Mongondouw Raya (BMR) ini dirinya sangat mendukung kenaikan gaji
ini, dan berharap perusahaan-perusahaan
skala besar yang ada di Sulut untuk mematuhi aturan yang sudah dikelurkan
Gubernur Olly Dondokambey ini,
"Alfamart,
Indomart, Multimart, dan terutama mereka perusahaan besar harus memberi gaji
sesuai UMP yang sudah ditentukan dan memang harus menyesuaikan dengan daya beli
masyarakat saat ini" ujar Lamusu saat diwawancarai diruang kerjanya siang
tadi, Kamis (3/11)
Namun disisi
lain diingatkan Lamusu, harus dipertimbangkan perusahaan-perusahaan kecil yang
belum mampu memberikan gaji sesuai dengan UMP yang sudah ditentukan.
"Kemarin
kan ada perusahaan-perusahaan kecil yang mengeluh, nah itu perlu ada sharing
dengan karyawan seperti apa kontrak kerja mereka, namun yang paling penting
perusahaan-perusahaan besar ini"tukasnya.
Sementara,
personil komisi 4 lainnya Sjenny Kalangi mengatakan bahwa kenaikan UMP harus
menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di
Sulut.
"Gaji
naik, kerja harus lebih giat lagi agar tidak akan kalah saing dengan pekerja yang
dari luar daerah" tukas politisi Gerindra ini. (Bin)