Jurnal,
Ratahan- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Farry Liwe
mengimbau kepada pemerintah desa untuk menjaga kondisi keamanan menjelang
perayaan Natal.
"Pemerintah
di desa diwajibkan untuk melakukan pengamanan dengan mengaktifkan Poskamling,
untuk menciptakan kondisi aman dan tertib," ujarnya.
Ia
menambahkan, pemerintah desa juga diwajibkan untuk mendata serta mengawasi
masyarakat pendatang di setiap lingkungan/jaga.
"Kalau
ada pendatang, pemerintah desa wajib untuk melakukan pendataan, termasuk asal
usul dan tujuan kedatangan," kata Farry.
Lebih lanjut
diungkapkan Farry, pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak
Kepolisian/TNI, jika ada ancaman gangguan keamanan.
"Jika
ada tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan agar
langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib," ujarnya.
Ia pun
menegaskan kepada aparat pemerintah desa untuk mengawasi peredaran, serta
mengimbau masyarakat tidak menyiapkan minuman keras.
"Termasuk
aparat desa jangan sampai ada menyiapkan minuman-minuman keras," tegasnya.
Farry pun
mengharapkan masyarakat dapat memelihara kebersihan lingkungan masing-masing
desa.
Juru Bicara
Pemkab Novry Raco imbauan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah
kecamatan dan desa berupa edaran Sekda Nomor: 003.1/1065/Setda.(hak)