Iklan

December 18, 2016, 14:28 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Sumendap : TKD Tinggi Kinerja Meningkat


Bupati Mitra James Sumendap

Jurnal, Ratahan -Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara pada tahun 2017, tertinggi.
Kenaikkan TKD ini pun diambil, berdasarkan acuan pada tiga tahun pemerintahan saat ini, dimana kebutuhan dasar dari masyarakat khususnya untuk sarana/prasarana, kesehatan, pendidikan, serta fasiltas umum lainnya telah terpenuhi.
Bahkan seperti diungkapkan Bupati James Sumendap kenaikkan tunjangan bagi para abdi negara tersebut diklaim yang tertinggi di antara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut.
"TKD yang kita berikan bagi para ASN untuk tahun depan merupakan yang tertinggi di Sulut," kata Bupati.
Ia mengungkapkan, kenaikan TKD tersebut dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dari aparat pemerintah, serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan dari setiap pegawai.
"Dengan kenaikkan tunjangan ini para pegawai wajib untuk lebih meningkatkan kinerja mereka. Selain itu juga dengan besaran TKD ini bisa menjauhkan para pegawai dari praktek-praktek korupsi dan pungli, karena tingkat kesejahteraan mereka sudah makin meningkat," katanya.
Namun menurut Bupati adanya kenaikan TKD tersebut bukan tanpa syarat, karena menurutnya bagi ASN yang kinerjanya tidak sesuai dengan harapan bakal dikenakan potongan tunjangannya.
"Pemberlakuan potongan terhadap TKD bagi ASN yang tidak menjalankan tetap diberlakukan. Contohnya, sakit dikenakan potongan 3%, ijin dengan keterangan dipotong 7%, tidak hadir tanpa keterangan dipotong 15%," katanya.
Sedangkan terlambat dikenakan potongan 5% per apel, pulang cepat dipotong 4%, tidak absen keluar dan masuk istirahat dipotong 3%.
"Tidak mengikuti apel dikenakan potongan 20%, dan tidak mengikuti apel perdana TKD dipotong 50%," tegas Bupati. (hak)