Iklan

December 9, 2016, 07:31 WIB
Last Updated 2016-12-09T15:31:27Z
Dinamika

Tersangka Kasus Sabu Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sulut

Jurnal,Manado – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulut kembali berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, AKM alias agar (44), warga Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo.

Tersangka diringkus oleh Tim 1 Dit Resnarkoba Polda Sulut dipimpin Kompol Taswing, Rabu (07/12/2016) sekitar pukul 11.10 WITA, di Desa Sangkup III, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, saat sedang bersama isteri dan anaknya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket kecil yang dibungkus dalam plastik bening berstempel gambar kartun, di dalam saku samping kanan bawah celana tersangka. Polisi juga mendapatkan barang bukti di kendaraan tersangka yaitu sebuah sedotan, sebuah korek api dan dua buah HP.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Ibrahim Tompo, S.I.K, M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti telah disita dan dibawa ke Dit Resnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” singkatnya.(wulan)