Olly : Namanya Yang Belum Disebut Bukan Disingkirkan
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut teven Kandouw |
Jurnal,Manado - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, terkait dengan urusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemprov Sulut merupakan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Roling itu urusan Saya bersama Pak Steven. Bukan urusan Sekprov,"terang Gubernur saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Revolusi Mental di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kamis(12/01/2017), di Graha Gubernur.
Menurutnya, roling tahap pertama sudah dilaksanakan dan akan ada roling lanjutan.
"Besok akan ada roling tahap dua. Nama - nama yang belum masuk daftar, jangan berkecil hati sebab tidak ada yang non job dan bukan kami singkirkan namun kami melakukannya secara bertahap. Sehingga seleksi sangat ketat dan memerlukan waktu yang lumayan," terang OD. Sembari menambahkan 1.200 ASN harus diseleksi satu persatu sehingga berkualitas dan sesuai kebutuhan dan keahlian masing - masing.
"Tugas Saya bersama Pak Steven yaitu mengsejahterakan rakyat sulut dan ASN lah yang membantu kami mewujudkan program tersebut,"pungkas OD.(man)