Iklan

January 20, 2017, 23:39 WIB
Last Updated 2017-01-21T07:39:51Z
Manado

Calon Pala Manipulasi Berkas Akan Ditindak Hukum


Plt. Sekot Manado Rum Usulu saat rapat Tim Pansel

Jurnal,Manado – Panitia Seleksi(Pansel) sedang gencar – gnecarnya mempersiapkan perekrutan Kepala Lingkungan (Pala) se – Kota Manado untuk masa jabatan 2017.
Dalam kesiapan tahapan dimulai dari perekrutan di kelurahan, selanjutnya ke kecamatan dan terakhir seleksi oleh Panitia Seleksi tingkat Kota Manado.
"Seperti diketahui jabatan Pala telah diperpanjang satu bulan sampai tanggal 31 Januari 2017. Sekarang ini tengah dilakukan perekrutan Pala yang memiliki etos kerja yang tinggi, serta memiliki semangat dan yang paling penting loyalitas kepada pemerintah Kota Manado untuk menjaga kebersihan dan keamanan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kota Manado sekaligus Ketua Tim Seleksi Pala Kota Manado Drs Rum Dj Usulu saat memimpin rapat Timsel diruang kerjanya.
Dikatakan, dalam perekrutan Pala, telah ditetapkan beberapa kriteria diantaranya umur minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun, berijazah serendah-rendahnya SMP dilegalisir, berbadan sehat, serta berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

“Semua persyaratan harus lengkap dan apabila kedapatan ada calon pala yang memalsukan datanya maka kami akan menganulir dan memproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya sembari mengingatkan seorang Pala harus mampu menjalankan tugas pokoknya yakni menjaga wilayah kerjanya tetap bersih, aman dan rukun serta memiliki wawasan dalam melayani masyarakat," jelas Usulu yang turut didampingi Asisten Pemerintahan/Kesra Mickler Lakat, SH,MH, Kadis Sosial Drs Sammy Kaouwan, Kabag Pemerintahan dan Humas Steven PDA Runtuwene SSos dan sejumlah Timsel lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masa berakhir pala 31 Desember 2016 dan kembali akan dilakukan seleksi pala oleh pemerintah kota manado sebanyak 504 pala.(man)