SP saat Dimintai Keterangan di Polres |
Jurnal,Manado – Astaga ! Oknum Lurah Bunaken
berinisial SP kena jaringan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Polresta Manado, atas dugaan kasus suap.
Hal itu terjadi di Pelabuhan Kalimas,
Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Manado, Selasa (10/1/2017).
“Memang benar ada oknum lurah berinisial SP
yang tertangkap tangan. Dia diduga melakukan pungutan atau meminta uang kepada
Mr. Kim Warga Negara Asing (WNA) asal Denmark,”ujar Kapolresta Manado
Siallagan, Rabu (11/1/2016).
Pihaknya juga berhasil mengamankan barang
bukti berupa uang sejumlah Rp.5 juta Rupiah bersama Hand Phone.
"Pelaku sendiri sudah kami tetapkan
sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan. Dengan ancaman hukuman 5-20 tahun penjara
dengan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.
Sementara itu, SP saat diwawancarai membantah
adanya hal tersebut. Dia mengatakan, tidak ada niat untuk meminta uang.
"Saya tidak pernah meminta sejumlah uang
kepada Mr Kim, tapi Mr Kim yang memberikan saya sejumlah uang di dalam amplop
yang belum saya ketahui isinya," pungkasnya.(wulan)