Jurnal,Manado
- . Rumah Tidak Layak Dihuni (RLTH), kini menjadi salah satu perhatian utama
bagi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( KPUPR).
Dr Sem
Tirayoh selaku Protokol Humas dan kepala
Dinas Perumahan dan Pemukiman mengatakan, minut menyiapkan anggaran sebesar Rp
3,76M khusus RTLH.
"Ada
sekitaran 195 rumah yang akan di renovasi, dengan anggaran yang masuk ke APDB
Minut, " jelas Sem kepada wartawan,ketika di temui di kantornya, Senin
(20/02/2017). Sembari menambahkan, saat ini fokus di daerah minut. Setelah itu
bergilir per kecamatan.
Sebelumnya,
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menegaskan jika program
ini bisa dimaksimalkan secara memadai guna menunjang kesejahteraan rakyat.
Untuk itu diminta Camat dan Kumtua harus lebih selektif sehingga penerima
bantuan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat miskin.
Disisi lain
Sekertaris Dinas Perumahan dan Pemukiman, Levrans Oesseo menambahkan, penerima
RLTH harus punya syarat.
“Wajib
memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP), tanah / bangunan milik sendiri dan
bersetifikat serta berkatagori kurang mampu,”bebernya. (elsa)