Walikota Tomohon Jimmy Eman |
Jurnal,Manado - Dikatakan Walikota
Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan Rakor RKPD Tahun 2018, RKPD
mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis
jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
"Oleh
sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon dilakukan secara sistematis
dengan menggunakan aplikasi e-proposal yang secara terarah, terpadu dan tanggap
terhadap perubahan dalam penyusunannya,"ujar Eman. Sembari mengatakan, penyusunan
RKPD dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan yang diawali dari musrenbang
tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat
kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang memenuhi
tiga prisip yakni prinsip partisipatif, kesinambungan dan prinsip keseluruhan.
Ditambahkannya
dalam pelaksanaan program program pemkot Tomohon nantinya akan dititikberatkan
pada pamanfaatan IT, walaupun memang saat ini diperhadapkan dengan kendala
masih ada daerah "blank spot", namun kendala ini akan diupayakan
teratasi pada tahun 2017 ini melalui pengembangan jaringan berupa pendirian
beberapa tower, sebagaimana yang telah direncanakan oleh dinas kominfo kota
Tomohon. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana KPK RI yang akan
menjadikan Tomohon sebagai daerah percontohan di Sulawesi Utara bahkan di
wilayah timur Indonesia dalam hal pemanfaatan IT untuk mendukung pelaksanaan
program pemerintah melalui aplikasi yang telah dibuat oleh para tenaga IT yang
berasal dari pemerintah kota Tomohon sendiri, yang berkoordinasi dengan KPK RI.
Kesempatan
itu Walikota Tomohon bersama Wakil
Walikota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang,
Asisten perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang
dan Kepala Bapelitbangda menyerahkan user ID dan password e-proposal kepada
perwakilan kepala perangkat daerah.
Sementara
itu Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)
Ir Ervinz Liuw MSi menjelaskan e-proposal merupakan sistem aplikasi perencanaan
berbasis web yang menampung usulan program kegiatan oleh perangkat daerah (PD),
organisasi non PD termasuk hasil reses DPRD. "e-proposal berfungsi untuk
menjaga konsistensi perencanaan, mencegah program kegiatan DDS (dadakan,
sisipan dan siluman), usulan program kegiatan terdokumentasi secara elektronik,
mencegah korupsi serta memudahkan evaluasi", urai Liuw.
Hadir dalam
rapat, para kepala SKPD bersama perwakilan staf, tokoh agama bersama tokoh
masyarakat.(michael)