Iklan

February 16, 2017, 08:52 WIB
Last Updated 2017-02-16T16:52:52Z
Tomohon

Eman Prioritaskan Pemanfaatan ITWalikota

Walikota Tomohon Jimmy Eman
Jurnal,Manado - Dikatakan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan Rakor RKPD Tahun 2018, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. 
 
"Oleh sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon dilakukan secara sistematis dengan menggunakan aplikasi e-proposal yang secara terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya,"ujar Eman. Sembari mengatakan, penyusunan RKPD dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan yang diawali dari musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang memenuhi tiga prisip yakni prinsip partisipatif, kesinambungan dan prinsip keseluruhan.
Ditambahkannya dalam pelaksanaan program program pemkot Tomohon nantinya akan dititikberatkan pada pamanfaatan IT, walaupun memang saat ini diperhadapkan dengan kendala masih ada daerah "blank spot", namun kendala ini akan diupayakan teratasi pada tahun 2017 ini melalui pengembangan jaringan berupa pendirian beberapa tower, sebagaimana yang telah direncanakan oleh dinas kominfo kota Tomohon. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana KPK RI yang akan menjadikan Tomohon sebagai daerah percontohan di Sulawesi Utara bahkan di wilayah timur Indonesia dalam hal pemanfaatan IT untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui aplikasi yang telah dibuat oleh para tenaga IT yang berasal dari pemerintah kota Tomohon sendiri, yang berkoordinasi dengan KPK RI.
Kesempatan itu  Walikota Tomohon bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang, Asisten perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang dan Kepala Bapelitbangda menyerahkan user ID dan password e-proposal kepada perwakilan kepala perangkat daerah.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Ir Ervinz Liuw MSi menjelaskan e-proposal merupakan sistem aplikasi perencanaan berbasis web yang menampung usulan program kegiatan oleh perangkat daerah (PD), organisasi non PD termasuk hasil reses DPRD. "e-proposal berfungsi untuk menjaga konsistensi perencanaan, mencegah program kegiatan DDS (dadakan, sisipan dan siluman), usulan program kegiatan terdokumentasi secara elektronik, mencegah korupsi serta memudahkan evaluasi", urai Liuw.
Hadir dalam rapat, para kepala SKPD bersama perwakilan staf, tokoh agama bersama tokoh masyarakat.(michael)