Penandatanganan Pakta integritas |
Jurnal, Ratahan - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra), menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian
Kinerja dihadapan Bupati James Sumendap, Senin (27/02/2017).
Penandatanganan
Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, mengacu pada Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49
tahun 2011 serta Permenpan RB Nomor 53 tahun 2014. Sebagaimana regulasi
dimaksud, Semua Pejabat Pemerintah diwajibkan menandatangani Pakta Integritas
dan Perjanjian Kinerja.
Sumendap
berharap agar kegiatan ini jangan hanya seremonial saja melainkan
diimplementasikan melalui tugas pokok dan fungsi masing-masing Pejabat, terkait
aspek pelayanan terhadap masyarakat. "Saya minta Pejabat bertindak
profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat," tegasnya
Khusus
penilaian kinerja lanjut Sumendap, harus diperhatikan oleh Pejabat dengan
memacu semua performance pegawai yang ada di masing-masing perangkat daerah,
untuk tetap komitmen memainkan peran sebagai abdi negara. "Target kedepan
untuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah nilai B," harapnya
sembari mengajak agar seluruh Aparatur Sipil Negara bergandengan tangan
membangun peradaban Mitra menjadi lebih hebat lagi. (hak)