Rapat Pansel |
Jurnal,Manado
– Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Lingkungan (Pala) menunda pengumuman
hasil penjaringan calon pala. Pasalnya dari 1024 calon ternyata banyak yang
memilik ijazah palsu, yang akhirnya akan berrbuntut pada hukum.
Seperti
dikakatan Ketua Pansel Drs. Hi Rum Usulu.
“Kami tidak
ingin bermasalah dalam penetapan pala apalagi sampai berproses hukum. Banyak
masukan dari warga soal calon pala yang menggunakan ijazah palsu,”terang Usulu usai
memimpin rapat Pansel Rabu (01/02/2017) malam, bersama seluruh Camat se Kota
Manado. Sembari menambahkan Tim Pansel berkoordinasi dengan Pak Walikota DR G.S
Vicky Lumentut dan Wawali Mor Dominus Bastiaan. Akhirnya menunda sementara
waktu proses pengumuman.
Ia juga
menambahkan ada sejumlah calon pla yang datang ke panitia dan mengundurkan
diri.
“Itu karna
takut di penjara selama 7 tahun sesuai hukum pidana. Jadi pihak Pansel, untuk
menghindari Ijasah Aspal terpaksa memverifikasi akhir berkas para Calon Pala
yang ada," beber Usulu yang turut didampingi Asisten Pemerintahan dan
Kesra Micler Lakat SH MH dan Inspektur Drs Hans Tinangon.(man)