Iklan

February 1, 2017, 15:05 WIB
Last Updated 2017-02-01T23:05:47Z
Manado

Sejumlah Calon Pala Gunakan Ijazah Palsu Diancam 7 Tahun Penjara


Rapat Pansel

Jurnal,Manado – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kepala Lingkungan (Pala) menunda pengumuman hasil penjaringan calon pala. Pasalnya dari 1024 calon ternyata banyak yang memilik ijazah palsu, yang akhirnya akan berrbuntut pada hukum.
Seperti dikakatan Ketua Pansel Drs. Hi Rum Usulu.
“Kami tidak ingin bermasalah dalam penetapan pala apalagi sampai berproses hukum. Banyak masukan dari warga soal calon pala yang menggunakan ijazah palsu,”terang Usulu usai memimpin rapat Pansel Rabu (01/02/2017) malam, bersama seluruh Camat se Kota Manado. Sembari menambahkan Tim Pansel berkoordinasi dengan Pak Walikota DR G.S Vicky Lumentut dan Wawali Mor Dominus Bastiaan. Akhirnya menunda sementara waktu proses pengumuman.
Ia juga menambahkan ada sejumlah calon pla yang datang ke panitia dan mengundurkan diri.

“Itu karna takut di penjara selama 7 tahun sesuai hukum pidana. Jadi pihak Pansel, untuk menghindari Ijasah Aspal terpaksa memverifikasi akhir berkas para Calon Pala yang ada," beber Usulu yang turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Micler Lakat SH MH dan Inspektur Drs Hans Tinangon.(man)