Adriana Dondokambey Tandatangani Berkas Serah Terima Jabatan |
Jurnal,Manado - Tepat dihari Perempuan sedunia yang jatuh
pada hari ini Rabu 8 Maret 2017, legislator gedung cengkih yang juga ketua
komisi 3 DPRD Sulut, Dra.
Adriana Dondokambey dipercaya pimpin Kaukus Perempuan
Parlemen (KPP) Sulawesi Utara yang sebelumnya dipimpin oleh Pdt.Meiva Lintang.
STH dilantik menjadi Ketua KPP Sulut oleh Ketua Presidium Nasional KPP RI,
Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Gedung DPRD Sulut, Rabu (8/3/2017) siang tadi.
Gusti
Kanjeng Ratu Hemas yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini
saat pelantikan berharap KPP dapat berperan aktif menyuarakan kepentingan
perempuan di segala bidang serta memperjuangkan hak-haknya, mengingat perempuan
memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan nasional.
"Saya
mengharapkan kepengurusan Kaukus Perempuan Parlemen dapat bersatu dan bergandengan
tangan untuk melaksanakan program kerja terutama memperjuangkan hak-hak kaum
perempuan," harapnya.
Gubernur
Olly Dondokambey, SE yang diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS mendukung
kepengurusan KPP Sulut yang baru. Gubernur meminta KPP Sulut peka terhadap
situasi dan kondisi yang terjadi di masyarakat. "Bangun kerjasama yang
kuat antar pengurus dan tetap bepedoman pada kepentingan masyarakat luas,"
paparnya.
Olly juga
menyebutkan tingginya tingkat partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah di Sulut "Tercatat eselon II sebanyak
21 persen, eselon III sebanyak 36 persen dan eselon IV sebanyak 44
persen," katanya.
Senada
dengan itu, Ketua KPP Sulut yang baru Adriana Dondokambey menegaskan akan
memperjuangkan dan melindungi hak-hak kaum perempuan di Sulut.
"Kami
akan berusaha memperjuangkan harapan dan keinginan semua pihak, terutama
melindungi hak-hak kaum perempuan di Sulut," katanya.
Adapun
pengurus KPP Sulut diantaranya Netty Agnes Pantouw (Partai Demokrat) dan
Inggrid Sondakh (Partai Golkar).
Pelantikan
Ketua KPP Sulut turut dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan jajaran
muspida lainnya. (bin).