Iklan

March 26, 2017, 08:31 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Komisi III Bantah Terima Suap Dari PT. Conch

Jurnal, Manado - Check on the spot kemudian hearing komisi 3 bersama PT.Conch North Sulawesi Cement dan instansi terkait, diterpa isu tidak sedap.  Dimana komisi yang membidangi pembangunan ini, diduga terima suap, Rp. 100.000.000 masing - masing anggota dewan dengan konsekwensi izin WIUP dan IU PT.Conch bisa terbit. 

Hal ini langsung dibantah keras oleh anggota komisi III. Felly Runtuwene salah satu anggota komisi, yang ikut kunjungan ke PT.Conch North Sulawesi Cement.

"Tidak ada, mereka kasih makan aja," ujar Legislator dapil Minsel-Mitra ini kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi lewat ponsel, Jumat (24/3/2017). Sembari mengakui jika kabar tersebut sudah didengarnya. 
"Saya tidak mau banyak berkomentar terkait kabar masuk angin itu, karena kita juga belum tahu kebenarannya seperti apa. Misalkan ada oknum-oknum di dalam masuk angin, tapi tidak bisa bilang semuanya, masa hal-hal besar harus ditukar, istilahnya dikasih gula-gula iya saja.  Tidak harus begitu, anggota DPR tidak bisa begitu," ucap dia.

Senada dikatakan Judy Moniaga juga anggota Komisi III. Dirinya membantah isu tersebut. 

"Tidak benar, tidak ada yang terima hadiah," tegas Moniaga lewat ponsel dihari yang sama.
Sedangkan Amir Liputo (Wakil Ketua Komisi III) lewat ponsel, Minggu (25/3) juga menepis isu itu. Dikatakan Liputo, tidak ada maksud lain atas kunjungan Komisi III ke perusahaan semen tersebut, selain ingin melihat kondisi sudah berapa persen pembangunannya.
"Ternyata sudah sekitar 70 persen, hampir rampung," ujar dia.
Ditambahkan pula oleh dia, hingga kini atas informasi dari pihak perusahaan belum bisa beroperasi karena terkendala ijin WIUP dan IUP.
Lanjut Liputo, Komisi III hanya ingin persoalan ini cepat selesai dan segera beroperasi dengan alasan memberikan keuntungan bagi daerah Nyiur Melambai ini.
"Kami hanya ingin perusahaan ini cepat beroprasi dengan alasan, menampung tenaga kerja lokal, menyediakan listrik 60 megawatt, investasi juga menyediakan semen harga murah. Tidak ada maksud lain. Hanya saja, harus sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Komisi III juga mengimbau agar instansi terkait segera memproses ijin PT Conch sesuai perundang undangan dan peraturan yang berlaku. Jadi, tidak benar bila komisi III terima uang 100 juta per anggota dari PT.Conch," tandas Liputo.(Bin)