Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong |
Jurnal,Manado
– Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jemmy Kumendong mengatakan,
penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) sangat penting sebab
berkaitan erat dengan keberhasilan kepala daerah.
Demi untuk
mendapatkan hasil yang maksimal dalam pembuatan laporan maka pihaknya
menyelenggaran Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016.
“Kegiatan
ini bagaimana kita melakukan falidasi terkait laporan yang telah dibuat oleh
SKPD se- Provinsi,”terang Kumendong, saat diwawancrai sejumlah wartawan di
ruang kerjanya, Senin (20/03/2017). Sembari menambahkan, LKPJ berkaitan erat
dengan Gubernur dan Wakil Gubernur karena mengukur kinerja yang telah kepala
daerah laksanakan.
Selain LKPJ,
lanjut Kumendong, ada lagi laporan yang akan diserahkan kepada Presiden lewat
Menteri Dalam Negeri yaitu Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Daerah
(LPPD). Laporan ini akan dinilai pemerintah pusat bagaimana kinerja gubernur dan
wakilnya selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
“Indikatornya
harus dipenuhi, sejauh mana daerah selesaikan target yang diberikan pemerintah
pusat diantaranya standart pelayanan minimal (SPM),”jelas Karo sembari
mencontohkan, terkait bidang kesehatan yaitu angka kematian terhadap ibu yang
melahirkan, pendidikan usia wajib belajar dan infrastruktur. Adalagi Standart
Pelayanan Publik (SPB) oleh masing – masing SKPD.
“Yang paling
penting adalah harmonisasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Provinsi
dengan target 40 persen LPPD dari kabupaten/kota,”pungkasnya.(man)