Iklan

March 20, 2017, 01:22 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Silangen : LKPJ dan LPPD Wajid di Validasi


Suasana kegiatan Bimtek Penyusunan LKPJ

Jurnal,Manado – Sekretaris Prov. Sulut memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016.

“Saya memberikan apresiasi kepada biro pemerintahan dan perangkat daerah yang bisa hadir pada acara yang strategis ini,” ucap Sekprov Edwin Silangen, Senin (20/03/2017).

Menurutnya, Sebagaimana disampaikan bahwa validasi laporan sangat penting karena menyangkut  LKPJ 2016, yang akan disampaikan gubernur.
 “Selambatnya tanggal 31 maret,”kata Sekprov. LKPJ sudah rampung tapi perlu divalidasi lagi untuk final sehingga saat penyampaian di DPRD Sulut tidak ada lagi yang salah. Ini juga belajar dari pengalaman ketika proses penyusunan data laporan biasanya dilakukan oleh eselon 4 dan 3, karena tidak dibaca dan diteliti lagi akhirnya banyak yang miss. Untuk itu Kepala SKPD harus benar – benar melakukan validasi,”tegas Silangen.

Silangen juga mengingatkan soal penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD).
“Tahun 2011 LPPD Sulut mendapat peringkat, namun seiring tahun berjalan, laporan terus menurun hingga 2015. 2016 kita harus upayakan kualitasnya skaligus berkomitmen untuk meraih penghargaan dari pusat,”pungkasnya.(man)