Iklan

March 6, 2017, 03:52 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Srikandi Deprov Protes Adanya Uang Komite Sekolah



Jurnal, Manado - Uang komite yang dipungut oleh sekolah tingkat SMA dan SMK mendapat perhatian serius dari komisi 4 DPRD Sulut. Pasalnya uang yang dibebankan kepada murid dan wajib disetor setiap bulannya dengan besaran yang telah ditentukan sekolah ternyata sangat membebani orang tua murid, apalagi dikalangan yang tidak mampu.


Terkait hal tersebut anggota komisi 4 DPRD Sulut Lucia Tindas Taroreh ST angkat bicara. Menurut legislator usungan partai PDI Perjuangan ini, pungutan uang komite setiap bulannya melanggar aturan.


"Kalo hanya berupa sumbangan jika ada kegiatan itu bisa, namun kalau harus diwajibkan membayar uang komite setiap bulannya itu tidak wajar, kepala sekolahnya harus dipanggil oleh dinas terkait" tegas legislator dapil Minahasa-Tomohon ini kepada sejumlah awak media saat ditemui diruang kerjanya siang hari tadi, Senin (6/0/03/2017).


Sementara itu, personil komisi 4 lainnya Norry Supit berpendapat agak berbeda terkait pungutan uang komite kepada murid SMA dan SMK. Menurut legislator dapil Minut-Bitung ini, memungut uang komite pada setiap bulannya tidak masalah asalkan nominalnya tidak ditentukan oleh pihak komite.


"Nda apa-apa ada pungutan uang komite setiap bulan, asalkan suka rela dari orang tua murid mau kasih berapa, kalo so ditentukan besaran nilainya kasihan mereka yang kurang mampu" singkat politisi Nasdem ini. (bin)