Iklan

March 9, 2017, 06:48 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:41:46Z
Pemerintahan

Terindikasi Pencemaran Nama Baik



"Saya Tidak Kenal Narogong, Saya Serahkan Kepada Kuasa Hukum PDIP"

Jurnal,Manado - "Pertama, saya tidak kenal Andi Narogong. Bagaimana mungkin orang yang saya tidak kenal menyerahkan uang Rp 1,2 juta dollar kepada saya. Kedua, saya tidak pernah bertemu dengannya (Andi). Ketiga, tidak pernah ada pembahasan di banggar tentang e-KTP dan keempat tidak ada pertemuan dengan pihak lain (perusahaan) tentang itu," tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey, diruang kerjanya saat diwawancarai sejumlah wartawan, kamis (9/03/2017).
Bantahan tersebut atas tudingan miring yang dilayangkan padanya terkait aliran dana untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.

Olly yakin penyebutan namanya dalam dakwaan itu hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang tidak dapat dipercaya. Dan terindikasi pencemaran nama baik.
“Saya serahkan kepada kuasa hukum PDIP,”kata mantan pimpinan banggar DPR RI ini.(man)