"Saya Tidak Kenal Narogong, Saya Serahkan Kepada Kuasa Hukum PDIP"
Jurnal,Manado
- "Pertama, saya tidak kenal Andi Narogong. Bagaimana mungkin orang yang
saya tidak kenal menyerahkan uang Rp 1,2 juta dollar kepada saya. Kedua, saya
tidak pernah bertemu dengannya (Andi). Ketiga, tidak pernah ada pembahasan di
banggar tentang e-KTP dan keempat tidak ada pertemuan dengan pihak lain
(perusahaan) tentang itu," tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey, diruang
kerjanya saat diwawancarai sejumlah wartawan, kamis (9/03/2017).
Bantahan
tersebut atas tudingan miring yang dilayangkan padanya terkait aliran dana
untuk pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahun anggaran
2011-2012.
Olly yakin
penyebutan namanya dalam dakwaan itu hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang
tidak dapat dipercaya. Dan terindikasi pencemaran nama baik.
“Saya serahkan
kepada kuasa hukum PDIP,”kata mantan pimpinan banggar DPR RI ini.(man)