Iklan

March 14, 2017, 14:57 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Wahhh!!! Angkasa Pura & Dishub Sulut Berbeda Pandangan Terkait Perluasan Bandara Sam Ratulangi

Suasana Hearing Komisi III Bersama Dishub dan Angkasa Pura
Jurnal, Manado - Perbedaaan pandangan antara Dinas Perhubungan Sulut dan Pihak Angkasa Pura rupanya menjadi batu sandungan dalam mewujudkan perluasan Bandara Sam Ratulangi, sungguh memiriskan pasalnya wakil gubernur Sulut Steven Kandouw sangat berharap agar perluasan bandara segera terlaksana.


Hal tersebut terkuak dalam rapat hearing Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas Perhubungan dan pihak Angkasa Pura, Selasa (14/3).

Dikatakan General Manager PT Angkasa Pura Jati Nugroho, untuk pelebaran terminal masih memungkinkan dilakukan tetapi untuk perpanjangan landasan perlu dipertimbangkan kembali karena harus melakukan pemotongan gunung yang melingkari bandara Sam Ratulangi.

"Kalau landasan diperpanjang maka perlu ada pemotongan gunung mengingat ketinggian gunung disekitar bandara Sam Ratulangi dan itu akan menghambat kondisi lingkungan. Sedangkan dari faktor teknis, demi kenyamanan penumpang pesawat yang akan take off maupun mendarat jarak kemiringan harus 3 persen kalau sudah diatasnya sudah mendekati pesawat militer. Kalau landasan diperpanjang maka akan mendekat ke gunung, baik itu disisi utara maupun selatan," ungkap Jati.

"Jadi kalau untuk pelebaran terminal masih bisa dilakukan, tapi kalau untuk perpanjangan landasan menurut kami tidak perlu lagi, mengingat panjang landasan yang ada saat ini sudah cukup untuk pelayanan penerbangan Asia Timur," tadasnya.

Sebaliknya, disisi lain Dinas Perhubungan Sulut melalui Jeffry Wongkar mengatakan dalam kondisi emergency perlu adanya perpanjangan landasan meskipun tidak perlu ada pemotongan gunung.

"Dalam kondisi emergency seharusnya perlu ada perpanjangan landasan, minimal diperpanjang sekira 150 Meter tanpa memotong gunung," ungkap Worang.

Mendapat penjelasan yang berbeda tersebut, Komisi III DPRD Sulut dibawah kepemimpinan Adrian Dondokambey memutuskan untuk menindaklanjutinya ke Kementerian Perhubungan mengingat perpanjangan landasan perlu dibahas dengan jelas karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menilai kalau bandara Sam Ratulangi sudah tidak memadai lagi.

"Bandara sudah tidak memadai lagi dan ini sangat mendesak untuk diperluas. Apalgi bulan maret dan April akan ketambahan empat penerbangan setiap harinya," ujar Kandouw.

Lanjut dikatakan Kandouw, lambatnya penanganan pihak Angkasa Pura I diduga menjadi penyebab belum diperluasnya bandara, mengharuskan Gubernur Olly Dondokambey melobi penambahan dana perluasan bandara di APBN-P.

"Gubernur sudah melakukan lobi anggaran perluasan. Lewat Kementerian Pertahanan kemudian diserahkan ke KASAU untuk perluasan pangkalan di lapangan angkatan udara," tandas mantan Ketua DPRD Sulut ini.(Bin)