Iklan

April 16, 2017, 03:07 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Alat Berat Tak Terdata. PT. Conch Tak Kooperatif?

"Kita Ini Pemerintah, Mereka Tak Boleh Melarang Atau Mempersulit Proses Pemeriksaan"

Jurnal, Manado-Besarnya hasrat PT Conch untuk berinvestasi di Sulawesi Utara, tepatnya di Desa Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw rupanya harus benar-benar dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi Sulut.


Pasalnya, perusahan yang memproduksi semen tersebut terkesan tidak kooperatif dengan pemerintah setempat dalam hal pendataan jumlah kendaraan berat. Hal tersebut terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sulut melaksanakan kunjungan ke kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Bolaang Mongondouw, Selasa,(11/04/2017).


"Alat berat milik PT Conch belum ada data, sebab kami kesulitan mendatanya. Selain penjagaan security yang membatasi, pihak Conch juga mengutus warga asing (Cina) yang tak bisa berbahasa Indonesia  untuk melayani kunjungan pendataan kami, sedangkan tidak ada penerjemah yang disiapkan kedua pihak," ungkap Kepala UPTB Bolaang Mongondouw, Mul Mokoginta kepada Pansus LKPJ.


Usai mendengar keluhan Mokoginta, personil Pansus Teddy Kumaat langsung bereaksi mengusulkan untuk segera melaksanakan sidak gabungan lintas komisi terhadap PT Conch


"Ini perlu segera ditindaklanjuti karena dari tahun ke tahun target kita mengejar jumlah keberadaan alat berat yang beroperasi di Sulut. Contohnya di Minahasa Utara, alat berat yang terdaftar hanya 12 unit saja, padahal kendaraan yang dimiliki oleh PT MSM mencapai ratusan," ujar Kumaat.


Lanjut dikatakan personil Komisi II DPRD Sulut ini, secepatnya perlu dilaksanakan rapat gabungan komisi untuk segera menindaklanjuti keberadaan dari PT Conch tersebut.


"Apapun alasannya kita ini pemerintah, mereka tidak boleh melarang atau mempersulit proses pendataan. Makanya perlu ada rapat gabungan komisi I hingga IV DPRD Sulut, sehingga bisa melibatkan pihak kepolisian, Pol PP dan Kesbangpol," tegas Kumaat.


Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut Marthen Manopo, Ketua Pansus LKPJ Ferdinand Mewengkang, Edison Masengi, dan personil Komisi DPRD Sulut dapil Bolmong, Raski Mokodompit.(bin)